Tingkat Bunga dan Nilai Larangan dalam Al-Quran terhadap Kinerja Bank Syariah
DOI:
https://doi.org/10.26618/j-hes.v2i2.1622Kata Kunci:
Kinerja, Nilai Larangan, Tingkat BungaAbstrak
Penelitian ini termasuk penelitian kuantitatif yang bertujuan untuk mengetahui apakah tingkat bunga berpengaruh terhadap kinerja Bank BNI Syariah Cabang Makassar dan telah sesuai dengan nilai larangan dalam Al Quran. Dalam penelitian ini terdiri dari tiga variabel, yaitu X1 Tingkat Bunga, X2 Nilai Larangan dalam Al Quran, dan Y Kinerja BNI Syariah.
Total sampling dalam penelitian ini berjumlah 100 orang. Pengumpulan data dilakukan dengan cara penyebaran kuesioner atau angket. Adapun yang menjadi populasi dalam penelitian ini adalah jumlah nasabah dan karyawan Bank BNI Syariah Cabang Makassar sebanyak 18,250 orang, dengan menggunakan rumus Sloving maka menghasilkan sampel sebanyak 100 sampel. Selanjutnya, data yang diperoleh melalui instrumenttersebut kemudian diolah melalui analisis regresi linear berganda dengan bantuan aplikasi Partial Least Square (PLS).
Hasil penelitian menunjukkan bahwa margin syariah, penjualan hasil pertanian, agen dan kesejahteraan keluarga petani berpegaruh positif dan signifikan dari hasil analisis inferensial yang menggunakan uji t dengan rumus regresi linear berganda menunjukkan bahwa nilai t hitung lebih besar dari pada nilai t tabel.
Kata Kunci: Kinerja; Nilai Larangan; Tingkat Bunga
Referensi
Afandi, M. Yazid. 2009. Fiqh Muamalah dan Implementasinya dalam Lembaga Keuangan Syariah, Yogyakarta. Logung Pustaka.
Antonio Muhammad Syafi’i. 2001. Bank Syariah dari Teori ke Praktik. Jakarta. Gema Insani.
_______ 1999. Bank Syariah, Wacana Ulama dan Cendekiawan. Jakarta. Tazkia Institut dan Bank Indonesia.
Azzam, Abdul Azis Muhammad. 2010. Fiqh Muamalah Sistem Transaksi dalam Fiqh Islam. Jakarta. AMZAH.
Eko, Waluyo. 2014. Makalah Sistem Bagi Hasil dalam Perbankan Syariah. Websitehttp://ekowaluyoekonommuda.blogspot.co.id/2014/03/makal ah-sistem-bagi-hasil-dalam.html. (11 Januari 2016)
Farida, Ariani. 2012. Pengertian Bunga Menurut Islam. Website http://fhariedha-rossbone.blogspot.co.id/2012/10/pengertian-bunga-menurut-islam.html. (11 Januari 2016)
Gustiviana. 2011. “Sistem Bagi Hasil Perbankan Syariah”. http://gustiviana.blogspot.co.id/2011/12/sistem-bagi-hasil-perbankan- syariah.html. (28 Januari 2016)
Husnah. 2011. Pengaruh Suku Bunga, Inflasi dan PDRB terhadap Permintaan Kredit Non-Konsumtif pada PT. BNI Makassar. Penelitian. Makassar. UIN Makassar.
Iqbal Qureshi Anwar. 1985. Islam dan Teori Pembangunan Uang. Jakarta. Tintamas
Lina, Anniswah. 2011. Pengaruh Tingkat Suku Bunga Dan Bagi Hasil Terhadap Volume Deposito Mudharabah (Studi Pada Bank Muamalat Indonesia Tahun 2009 - 2011). Penelitian. IAIN Walisongo Semarang.
Mallaweang, Abdul Rahim. 2013. Bankdan Lembaga Keuangan Syariah Non Bank. Makassar. Gunadarma Ilmu.
Muhammad, Netajulah Shiddiqi. 1986. Pemikiran Ekonomi Islam. Jakarta. LIPPM.
Nopirin. 1993. Ekonomi Moneter Buku 1 (Edisi Keempat). Yogyakarta. BPFE.
Sadono, Sukirno. 2009. Mikro Ekonomi Teori Pengantar (Edisi etiga). Jakarta. Rajawali Pers.
Suhendi, Hendi. 2010. Fiqh Muamalah. Jakarta. RajaGrafindo Persada.
Unduhan
Diterbitkan
Terbitan
Bagian
Lisensi
Dalam hal artikel diterima oleh Tim Editorial Jurnal Hukum Ekonomi Syariah, dengan nomor terdaftar ISSN 2549-4872 (print), ISSN 2654-4970 (Online) dan Penulis mempertahankan hak cipta dan memberikan jurnal hak publikasi pertama dengan karya yang secara bersamaan dilisensikan di bawah Lisensi Atribusi Creative Commons yang memungkinkan orang lain untuk berbagi karya dengan pengakuan atas kepenulisan karya dan publikasi awal dalam jurnal ini.
Prodi Hukum Ekonomi Syariah, Fakultas Agama Islam, Universitas Muhammadiyah Makassar sebagai penerbit Jurnal Hukum Ekonomi Syariah, dengan nomor terdaftar ISSN 2549-4872 (print), ISSN 2654-4970 (Online) memegang hak publikasi pertama semua artikel yang diterbitkan dalam jurnal ini.
Prodi Hukum Ekonomi Syariah, Fakultas Agama Islam, Universitas Muhammadiyah Makassar memiliki hak untuk mereproduksi dan mendistribusikan artikel dan penulis tidak diizinkan untuk menerbitkan artikel yang sama yang diterbitkan dalam jurnal ini.
Pernyataan Keaslian dan Naskah Hak Cipta dapat diunduh: di sini
Setelah mengisi surat pernyataan, silakan kirim via email: jurnal.hes@gmail.com
License:
Jurnal Hukum Ekonomi Syariah is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License. View My Stats
Authors are free to:
Share: copy and redistribute the material in any medium or format
Adapt: remix, transform, and build upon the material for any purpose, even commercially.
The licensor cannot revoke these freedoms as long as you follow the license terms. which include the following:
Attribution: You must give appropriate credit, provide a link to the license, and indicate if changes were made. You may do so in any reasonable manner, but not in any way that suggests the licensor endorses you or your use.
ShareAlike: If you remix, transform, or build upon the material, you must distribute your contributions under the same license as the original.