Labelisasi Halal terhadap Perilaku Konsumen dalam Memilih Produk Makanan Sesuai Hukum Islam
DOI:
https://doi.org/10.26618/j-hes.v3i1.2117Abstract
Penelitian ini termasuk penelitian kuantitatif yang bertujuan untuk mengetahui Baggaimana Tanggapan tentang Labelisasi Halal di benak masyarakat dan dan memilih produk Makanan syar’ih dalam keputusan Pembelian. Penelitian ini terdiri dari tiga variabel, yaitu Labelisasi Halal, Perilaku Konsumen, dan Produk Makanan Syar’ih.
Pengambilan sample dalam penelitian ini berjumlah 66 orang, peneliti menggunakan skala kepribadian, lembar observasi berupa Pengisian angket oleh konsumen. Selanjutnya, data yang diperoleh melalui instrument tersebut kemudian diolah melalui analisis regresi linear berganda dengan bantuan aplikasi Partial Least Square (PLS).
Hasil penelitian menunjukkan bahwa hasil analisis inferensial yang menggunakan uji t dengan rumus regresi linear berganda menunjukkan bahwa nilai t hitung lebih besar dari pada nilai t table sehingga Ho ditolak dan Ha diterima. Artinya Pengaruh Labelisasi Halal terhadap perilaku konsumen memilih produk makanan Syar’ih sangat berpengaruh pada Masyarakat diKec. Tamalate Makassar (studi kasus kelurahan Mangasa). Berdasarkan uraian kesimpulan tersebut, sebagai bentuk implikasi dari penelitian ini diharapkan agar Masyarakat lebih memperhatikan lagi label halal pada produk makanan pada saat keputusan pembelian.
Kata Kunci: Labelisasi Halal, Produk Makanan Syar’ih, Keputusan Pembelian
References
Al-Haritsi, Jaribah bin Ahmad. Fiqih Ekonomi Umar bin Al-Khattab. Jakarta Timur: Khalifa. 2010.
Karra Muslimin, dkk. Pengantar Ekonomi Islam. Makassar : Alauddin Press. 2000.
Nasution, Edwin Mustafa. Pengenalan Eksklusif Ekonomi Islam. Jakarta: Kencana. 2006.
AfZafur Rahman, Dokrin Ekonomi Islam jilid 2 (Jakarta: Dona Bakti Wakaf,1995), 2010.
Apriyanto, Anton dan Nurbowo. Panduan Belanja dan Konsumsi Halal. Jakarta pers: Khairun Bayan. 2003.
Charles, Lamb. Pemasaran . Jakarta: Salemba empat, 2001.
Handoko Hani dan Swastha, Manajemen Pemasaran : Analisa Perilako Konsumen Yogyakarta: BPFE, 2000.
Dewi, Diana Candra. Rahasia Dibalik Makanan Haram. Malang: UIN Press. 2007.
Departemen Agama RI. Sistem dan Prosedur Penetapan Fatwa Produk Halal MUI. Jakarta: Depag. 2003.
Girindra, Aisyah dan Ali Yafie. Bahaya Makanan Haram Bagi Kesehatan Jasmani dan Kesehatan Rohani. Jakarta: Al-Mawardi Prima. 2003.
Kadir, Amiruddin. Ekonomi dan Keuangan Syariah. Makassar: Alauddin University Press.
Muhflih, Muhammad. Perilaku Konsumen dalam Perspektif Ilmu Ekonomi Islam. Jakarta: PT Raja Grafindo. 2006.
Sakr, Ahmad Hussein. Menyingkap Produk-Produk Haram. Yogyakarta: Wahana Cendikia. 2006.
Downloads
Published
Issue
Section
License
Dalam hal artikel diterima oleh Tim Editorial Jurnal Hukum Ekonomi Syariah, dengan nomor terdaftar ISSN 2549-4872 (print), ISSN 2654-4970 (Online) dan Penulis mempertahankan hak cipta dan memberikan jurnal hak publikasi pertama dengan karya yang secara bersamaan dilisensikan di bawah Lisensi Atribusi Creative Commons yang memungkinkan orang lain untuk berbagi karya dengan pengakuan atas kepenulisan karya dan publikasi awal dalam jurnal ini.
Prodi Hukum Ekonomi Syariah, Fakultas Agama Islam, Universitas Muhammadiyah Makassar sebagai penerbit Jurnal Hukum Ekonomi Syariah, dengan nomor terdaftar ISSN 2549-4872 (print), ISSN 2654-4970 (Online) memegang hak publikasi pertama semua artikel yang diterbitkan dalam jurnal ini.
Prodi Hukum Ekonomi Syariah, Fakultas Agama Islam, Universitas Muhammadiyah Makassar memiliki hak untuk mereproduksi dan mendistribusikan artikel dan penulis tidak diizinkan untuk menerbitkan artikel yang sama yang diterbitkan dalam jurnal ini.
Pernyataan Keaslian dan Naskah Hak Cipta dapat diunduh: di sini
Setelah mengisi surat pernyataan, silakan kirim via email: jurnal.hes@gmail.com
License:
Jurnal Hukum Ekonomi Syariah is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License. View My Stats
Authors are free to:
Share: copy and redistribute the material in any medium or format
Adapt: remix, transform, and build upon the material for any purpose, even commercially.
The licensor cannot revoke these freedoms as long as you follow the license terms. which include the following:
Attribution: You must give appropriate credit, provide a link to the license, and indicate if changes were made. You may do so in any reasonable manner, but not in any way that suggests the licensor endorses you or your use.
ShareAlike: If you remix, transform, or build upon the material, you must distribute your contributions under the same license as the original.