PENYALURAN KREDIT USAHA KECIL TERHADAP PENGUSAHA EKONOMI LEMAH
DOI:
https://doi.org/10.26618/j-hes.v2i1.1391Abstract
Abstrak
Penelitian ini mengemukakan tentang analisis kualitatif Penyaluran Kredit/Pembiayaan Bank. Dengan fokus masalah yaitu bagaimana penyaluran pembiayaan Tujuan penelitian ini adalah memperoleh data tentang bagaimana penyaluran pembiayaan. Jenis penelitian ini adalah penelitian lapangan (field research) yang bersifat studi kasus dengan menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif dan proses penyimpulan hasil penelitian dengan cara berfikir induktif, metode yang digunakan ialah metode kualitatif yaitu strategi meneliti yang lebih banyak memanfaatkan dan mengumpulkan informasi secara mendalam terhadap fenomena yang diteliti. Analisis ini dilakukan dengan cara menelaah dan mengkaji secara mendalam terhadap data yang didapat, sehingga diperoleh kesimpulan yang dapat dipertanggungjawabkan dalam kajian ilmiah. Berdasarkan hasil penelitian di lapangan penyaluran pembiayaan yang dilakukan sudah sesuai dengan prosuder yang ada yaitu berdasarkan peraturan dan ketentuan yang sudah di tetapkan oleh Bank yaitu setiap nasabah yang datang ke bank untuk meminta pembiayaan harus memenuhi semua persyaratan dari Bank.
Kata Kunci: Penyaluran, Pembiayaa, Ekonomi Lemah
Abstract
This research proposes about qualitative analysis of Credit Distributi / Bank Financing. With the focus of the problem is how the distribution of financing The purpose of this study is to obtain data on how financing disbursement. The type of this research is field research which is case study by using descriptive qualitative approach and the process of conclusion of research result with inductive way of thinking, the method used is qualitative method that is research strategy which more use and collect information deeply to phenomenon investigated. This analysis is done by reviewing and examining deeply to the data obtained, so that obtained conclusions that can be accounted for in scientific studies. Based on the results of research in the field of financing disbursement is done in accordance with the existing prosuder is based on the rules and provisions that have been set by the Bank that every customer who comes to the bank to ask for financing must meet all the requirements of the Bank.
Keywords: Distribution, Financing, Weak Economic
References
DAFTAR PUSTAKA
Dendawijaya Lukman. 2001. Manajemen Perbankan. Jakarta: Ghalia Indonesia.
Hasanuddin Rahman. 2000. Kebijakan Kredit Perbankan Yang Berwawasan Lingkungan, PT. Citra Aditya.
Kasmir.1999. Bank & Lembaga Keuangan Lainnya. Jakarta: PT. Raja Grafindo.
Malayu Hasibua, Aagustus. 2004. Dasar-dasar Perbankan. Cet. III; Jakarta: PT.Bumi Aksara.
Simorangkir, O.P. 2001. Dasar-Dasar Mekanisme Perbankan. Jakarta: Aksara Press.
Sinungan Muchdarsyah. 2003. Strategi Manajemen Bank. Jakarta: Rineka Cipta.
Suyatno, Thomas. 2000. Masalah Kelembagaan Perbankan, Ed. ke-V, Cet. VIII; Yogyakarta: Erlangga.
Syaefuddin, A.M. 2002. Manajemen Perkreditan Bank Komersil. Yogyakarta: Erlangga.
Tahir, A. Kaslan. 2000. Bank dan Lembaga Keuangan Lainnya, Edisi Revisi, Yogyakarta, Bagian penerbit Fakultas Ekonomi Universitas Islam Indonesia.
Downloads
Additional Files
Published
Issue
Section
License
Dalam hal artikel diterima oleh Tim Editorial Jurnal Hukum Ekonomi Syariah, dengan nomor terdaftar ISSN 2549-4872 (print), ISSN 2654-4970 (Online) dan Penulis mempertahankan hak cipta dan memberikan jurnal hak publikasi pertama dengan karya yang secara bersamaan dilisensikan di bawah Lisensi Atribusi Creative Commons yang memungkinkan orang lain untuk berbagi karya dengan pengakuan atas kepenulisan karya dan publikasi awal dalam jurnal ini.
Prodi Hukum Ekonomi Syariah, Fakultas Agama Islam, Universitas Muhammadiyah Makassar sebagai penerbit Jurnal Hukum Ekonomi Syariah, dengan nomor terdaftar ISSN 2549-4872 (print), ISSN 2654-4970 (Online) memegang hak publikasi pertama semua artikel yang diterbitkan dalam jurnal ini.
Prodi Hukum Ekonomi Syariah, Fakultas Agama Islam, Universitas Muhammadiyah Makassar memiliki hak untuk mereproduksi dan mendistribusikan artikel dan penulis tidak diizinkan untuk menerbitkan artikel yang sama yang diterbitkan dalam jurnal ini.
Pernyataan Keaslian dan Naskah Hak Cipta dapat diunduh: di sini
Setelah mengisi surat pernyataan, silakan kirim via email: jurnal.hes@gmail.com
License:
Jurnal Hukum Ekonomi Syariah is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License. View My Stats
Authors are free to:
Share: copy and redistribute the material in any medium or format
Adapt: remix, transform, and build upon the material for any purpose, even commercially.
The licensor cannot revoke these freedoms as long as you follow the license terms. which include the following:
Attribution: You must give appropriate credit, provide a link to the license, and indicate if changes were made. You may do so in any reasonable manner, but not in any way that suggests the licensor endorses you or your use.
ShareAlike: If you remix, transform, or build upon the material, you must distribute your contributions under the same license as the original.