Studi Penerapan Prinsip Ketauhidan dalam Pengelolaan Usaha Jasa Layanan Internet
DOI:
https://doi.org/10.26618/j-hes.v4i01.3173Keywords:
Ketauhidan, Jasa Internet, Penglaris, PelangganAbstract
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui penerapan prinsip ketauhidan pada pemilik usaha jasa layanan internet di Kota Kendari. Populasi dalam penelitian ini seluruh pengelola usaha jasa layanan internet yang tersebar pada 7 Kecamatan Kota Kendari atau sebanyak 22 jiwa. Sampel ditentukan dengan clutser random sampling, sehingga diperoleh 10 orang responden. Analisis yang digunakan berupa analisis deskriptif kuantitatif dengan bantuan distribusi frekuensi. Pengukuran variabel dilakukan dengan menggunakan skala guttman. Indikator ketauhidan terdiri dari: (1) pengetahuan bisnis terkait dengan nilai-nilai ibadah, (2) pemberitahuan terkait waktu sholat, (3) penutupan akses pelayanan pada waktu sholat, (4) tidak terdapat gambar/patung yang bernyawa, (5) tidak menggunakan penglaris usaha. Hasil penelitian menunjukkan bahwa seluruh responden telah mengetahui bahwa ketauhidan harus diinternalisasi dalam berbisnis, dan tidak satupun usaha jasa layanan internet menggunakan penglaris dalam upaya meningkatkan jumlah pelanggan. Namun masih terdapat 1 orang responden yang memasang gambar dan atau patung yang bernyawa. Adapun indikator ketauhidan yang sangat lemah dalam penerapannya yaitu tentang mekanisme pemberitahuan waktu shalatdan tetap menerima pelanggan saat waktu shalat tiba.
References
Amelia M., Arief Y. & Hidayat A. (2019) “Hubungan Antara Kedisiplinan Melaksanakan Shalat Wajib dengan Prokratinasi Akademik pada Mahasiswa Fakultas Psikologi Universitas Islam Riau”. An – Nafs: Jurnal Fakultas Psikologi, vol. 13, no 1, h.44-54.
Barus, E. E. (2016). Tauhid Sebagai Fundamental Filsafah Ekonomi Islam. Jurnal Perspektif Ekonomi Darussalam, 2(1), 69-79.
Chapra, Umer M. (2010). Islam dan Pembangunan Ekonomi. Gema Insani Press. Jakarta.
Darussalam, A. (2016). “Indahnya Kebersamaan Dengan Shalat Berjamaah”. Tafsere, vol. 4, no. 1, h.24-39.
Hakim, Lukman. (2012). Prinsip-Prinsip Ekonomi Islam. Erlangga: PT Gelora Aksara Pratama
Ilyas, Yanuar. (2010). Kuliah Aqidah Islam. Yogyakarta: LPPI UMY
Imam Abdullah Muhammad bin Ismail al-Bukhari, (1993) Shahih Bukhari, Jilid. VII, penerjemah, Achmad Sunarto dkk. Semarang: Asy-Syifa
Ismail, Roni. (2008). Menuju Hidup Islami. Pustaka Insan Madani: Yogyakarta
Ismail, R. (2014). ”Hakikat Monoteisme Islam, Kajian Atas Konsep Laa Ilaaha Illallah”. Religi, vol .10, no. 2, h. 172-183, 2014.
Maghfur, Ifdlolul. (2016). “Membangun Ekonomi Dengan Prinsip Tauhid”. Jurnal MALIA, vo 7, no 2, h. 213-339, 2016.
Purnama, Yulian. (2016). “Fatwa Ulama: Bolehkah Menunda Shalat Karena Pekerjaan? Fatwa Syaikh Muhammad bin Shalih Al Utsaimin”.
https://muslim.or.id/28558-fatwa-ulama-bolehkah-menunda-shalat-karena-pekerjaan.html
Qardhawi, Yusuf. (1995). Fatwa-fatwa Kontemporer jilid 1. Jakarta: Gema Insani Press
Siswanto, F. Z. (2013). “Hubungan Antara Kedisiplinan Melaksanakan Sholat Wajib Dengan Prokrastinasi Akademik Pada Mahasiswa Fakultas Farmasi Universitas Ahmad Dahlan”. Empathy- Jurnal Fakultas Psikologi, vol. 2, no. 1, h. 1-17.
Wahidin, A. (2017). “Kurikulum Pendidikan Islam Berbasis Tauhid Asma Wa Sifat”. Edukasi Islam Jurnal Pendidikan Islam, vol. 3, h. 572-590. 2014.
Zaitun & Habibah, Siti. (2013). “Implementasi Sholat Fardhu Sebagai Sarana Pembentuk Karakter Mahasiswa Universitas Maritim Raja Ali Haji Tanjung Pinang”. Jurnal Pendidikan Agama Islam- Ta’lim, vol 11, no. 2, h.153-168.
Downloads
Published
Issue
Section
License
Dalam hal artikel diterima oleh Tim Editorial Jurnal Hukum Ekonomi Syariah, dengan nomor terdaftar ISSN 2549-4872 (print), ISSN 2654-4970 (Online) dan Penulis mempertahankan hak cipta dan memberikan jurnal hak publikasi pertama dengan karya yang secara bersamaan dilisensikan di bawah Lisensi Atribusi Creative Commons yang memungkinkan orang lain untuk berbagi karya dengan pengakuan atas kepenulisan karya dan publikasi awal dalam jurnal ini.
Prodi Hukum Ekonomi Syariah, Fakultas Agama Islam, Universitas Muhammadiyah Makassar sebagai penerbit Jurnal Hukum Ekonomi Syariah, dengan nomor terdaftar ISSN 2549-4872 (print), ISSN 2654-4970 (Online) memegang hak publikasi pertama semua artikel yang diterbitkan dalam jurnal ini.
Prodi Hukum Ekonomi Syariah, Fakultas Agama Islam, Universitas Muhammadiyah Makassar memiliki hak untuk mereproduksi dan mendistribusikan artikel dan penulis tidak diizinkan untuk menerbitkan artikel yang sama yang diterbitkan dalam jurnal ini.
Pernyataan Keaslian dan Naskah Hak Cipta dapat diunduh: di sini
Setelah mengisi surat pernyataan, silakan kirim via email: jurnal.hes@gmail.com
License:
Jurnal Hukum Ekonomi Syariah is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License. View My Stats
Authors are free to:
Share: copy and redistribute the material in any medium or format
Adapt: remix, transform, and build upon the material for any purpose, even commercially.
The licensor cannot revoke these freedoms as long as you follow the license terms. which include the following:
Attribution: You must give appropriate credit, provide a link to the license, and indicate if changes were made. You may do so in any reasonable manner, but not in any way that suggests the licensor endorses you or your use.
ShareAlike: If you remix, transform, or build upon the material, you must distribute your contributions under the same license as the original.