Implementasi Mahram Dalam Pelaksanaan Haji Bagi Perempuan Perspektif Maṣlaḥah (Studi Kasus pada Penyelenggaraan Haji di Kementerian Agama Kota Makassar)
DOI:
https://doi.org/10.26618/jtw.v8i01.8221Kata Kunci:
Haji, Implementasi Mahram, MaslahahAbstrak
Dalam pelaksanaan ibadah haji, pihak Arab Saudi mewajibkan adanya mahram bagi jama’ah haji perempuan, namun memberikan kebijakan kepada jama’ah yang berusia 45 tahun ke atas untuk dapat melaksanakan haji walau tidak disertai mahram. Padahal ‘illah penyertaan mahram dalam perjalanan bagi perempuan adalah untuk keamanan. Fenomena ini dapat dianalisis dengan metode maṣlaḥaḥ yang dapat digunakan untuk menetapkan suatu hukum yang belum diatur secara rinci dan jelas di dalam Al-Quran dan hadis agar dapat diambil suatu hukum sesuai pandangan syariat. Penelitian jenis field research kualitatif ini menggunakan pendekatan yuridis dan normatif. Data dikumpulkan melalui tiga teknik yakni observasi partisipasi, wawancara mendalam, dan penggunaan dokumen. Data dianalisis dengan 3 tahapan, yakni reduksi data, display data, dan penarikan kesimpulan. Hasil menunjukkan bahwa untuk penyelenggaraan haji di Kementerian Agama Kota Makassar tahun 2015-2019 termasuk dalam kategori Al-Maṣlaḥaḥ al-Ḥājiyyah dimana bagi perempuan yang ingin berangkat haji tanpa mahram akan tetap diberangkatkan dan dimahramkan dengan mahram fungsional atau penggabungan mahram, karena keberangkatan haji dinilai jauh lebih penting daripada ketentuan mahram yang tercantum dalam matan-matan hadis dan karena keamanan sudah terjamin dengan adanya transportasi yang canggih, fasilitas yang memadai, dan adanya jama’ah lain serta pemandu (mutawwif) yang dianggap sudah menjamin keamanan perempuan.
Kata kunci: Haji, Implementasi Mahram, Maṣlaḥaḥ
Referensi
Al-Asqalany, Ibnu Hajar. Fatḥul Bāri bi Syarḥi Ṣaḥīḥ al-Bukhari. Jakarta: Pustaka Imam Al-Syafi’i, 2016.
Al-Syaukany, Muhammad bin Ali. Fathul Qadir. Cet. 3. Beirut: Darul Ma’rifah, 1997.
Al-Yamani, Muhammad bin Ismail Al-Kahlani Al-ṣan’ani. Subulu al-Salam Syarḥ Bulughil Maram min Jam’i Adillah al-Aḥkām. t.t: Dār al-Sunnah, 2015.
Darajat, Zakiah. Ilmu Pendidikan Islam. Cet. 5. Jakarta: PT. Bumi Aksara, 2004.
Dhaif, Syauqi. al-Mu'jam al-Wasīṭ. Mesir: Maktabah Shurouq al-Dauliyyah, 2011.
Hajar, Imam Ibnu. Reinterpretasi Hukum Larangan Bepergian tanpa Mahram bagi Perempuan. Journal of Islamic Education, 6(1), 123-
Unduhan
File Tambahan
Diterbitkan
Terbitan
Bagian
Lisensi
Dalam hal artikel diterima oleh Tim Editorial TARBAWI: Jurnal Pendidikan Agama Islam, dengan nomor terdaftar ISSN 2527-4082 (Cetak), ISSN 2622-920X (Online) dan ada keputusan untuk menerbitkan artikel, hak cipta dari artikel dipegang oleh penulis.
Prodi Pendidikan Agama Islam, Fakultas Agama Islam, Universitas Muhammadiyah Makassar sebagai penerbit TARBAWI: Jurnal Pendidikan Agama Islam memegang hak publikasi semua artikel yang diterbitkan dalam jurnal ini.
Prodi Pendidikan Agama Islam, Fakultas Agama Islam, Universitas Muhammadiyah Makassar sebagai penerbit TARBAWI: Jurnal Pendidikan Agama Islam, dengan nomor terdaftar ISSN 2527-4082 (Cetak), ISSN 2622-920X (Online) memiliki hak untuk mereproduksi dan mendistribusikan artikel dan penulis tidak diizinkan untuk menerbitkan artikel yang sama yang diterbitkan dalam jurnal ini.
Pernyataan Keaslian dan Naskah Hak Cipta dapat diunduh: di sini
Setelah mengisi surat pernyataan, silakan kirim via email: jurnaltarbawipai@gmail.com