Analisis Komparatif Terkait Nilai-Nilai Etika Bisnis dalam Berbagai Perspektif Lintas Agama di Indonesia
DOI:
https://doi.org/10.26618/j-hes.v7i02.10935Keywords:
Bisnis, Etika, Lintas agamaAbstract
Etika bisnis dalam berbagai perspektif lintas agama melibatkan pengakuan bahwa agama memainkan peran penting dalam membentuk pandangan tentang etika dan moralitas dalam konteks bisnis. Setiap agama memiliki ajaran, nilai-nilai, dan prinsip-prinsip berbeda yang membimbing perilaku dan keputusan bisnis umatnya. Tujuan penulisan ini adalah untuk memaparkan tentang etika bisnis dalam berbagai perspektif lintas agama. Metode penelitian ini menggunakan studi kepustakaan (library research). Studi kepustakaan ini dilakukan dengan mengumpulkan data dari sumber-sumber kepustakaan seperti jurnal, artikel, dan sejenisnya. Hasil yang diperoleh dari penelitian ini adalah dalam perspektif Islam etika bisnis didasarkan pada dua sumber utama yaitu Al-Qur’an dan Hadits yang mana dalam Al-Qur’an, bisnis disebut sebagai suatu aktivitas manusia yang bersifat material dan immaterial. Etika bisnis dalam perspektif Kristen sebagaimana yang dikatakan oleh Alexander Hill bahwa etika bisnis Kristen tidak menerima pemisahan antara pekerjaan dan kehidupan. Etika bisnis dalam perspektif Hindu kegiatan usahanya didasarkan pada konsep kemuliaan manusia sebagai ciptaan Ilahi, maksudnya adalah seorang pengusaha dianggap sebagai mitra Tuhan yang turut menciptakan nilai dan kesejahteraan dalam masyarakat. Etika bisnis dalam perspektif Buddha adalah panduan moral dan prinsip yang mengatur perilaku dan praktik bisnis berdasarkan ajaran Buddha, dan analisis komparatif etika bisnis dalam berbagai perspektif lintas agama, sebagaimana di dalam etika bisnis Islam, Kristen, Hindu, dan Buddha terdapat persamaan yang mana sama-sama menekankan keadilan, kejujuran, tanggung jawab sosial, keseimbangan, dan hak asasi manusia
References
Aravik, H. F. (2020). Etika Bisnis Islam Seni Keberkahan. Yogyakarta: Deepublish.
Azizah, M. (2020). Penerapan Etika Bisnis Islam dalam Transaksi Jual Beli Daring di Toko Online Shopee. Humani.
Bambangan, M. (2019). PERSPEKTIF TEOLOGIS TERHADAP ETIKA BISNIS KRISTEN. Jurnal Luxnos .
Connely, Peter. Aneka Pedekatan Studi Agama. Yogyakarta: Lkis Group. 2002.
Dr. Nihayatul Masykuroh, M. (2020). ETIKA BISNIS ISLAM. Banten: Media Karya.
Handayani, Disfa Lidian. “Etika Bisnis Islam: Sebuah Kajian Komparatif”. Jurnal BAABU AL-ILMI: Ekonomi dan Perbankan Syariah 4, no. 1 (April 7, 2019). https://doi.org/10.29300/ba.v4i1.1852.
Hasoloan, A. (2018). PERANAN ETIKA BISNIS DALAM PERUSAHAAN BISNIS. Jurnal Warta.
Haudi, R. G. (2019). KONSEP EKONOMI DALAM PERSPEKTIF BUDDHIS. Jurnal Ilmu Agama dan Pendidikan Agama Buddha.
Hunt, Shelby D. dan Scott J Vittel, “The General Theory of Marketing Ethics: A Revision and Three Questions”, dalam Journal of Macromarketing, Vol.26, (2006).
Latupeirissa, J. (2019). Etika Bisnis Ditinjau dari Perspektif Alkitab. Jurnal Teologi dan Pendidikan Agama Kristen.
Maitriya, T. (2021). ANALISIS EKONOMI SYARIAH MENURUT SUUDUT PANDANG AGAMA BUDDHA. Jurnal Agama Buddha dan Ilmu Pengetahuan , 153-154.
Nur Manna Silviyah, N. D. (2022). Pengaruh Etika Bisnis Islam dalam Meningkatkan UMKM. Jurnal Pemikiran dan Penelitian Ekonomi Islam.
Nyanasuryanadi, H. W. (2020). Etika WIrausaha dalam Agama Buddha. Jurnal Ilmu Komputer dan Bisnis .
Nyoman Reditiasari, d. (2023). Tri Hita Karana Sebagai Etika bisnis dalam Meningkatkan Perekonomian. Jurnal Manajemen.
Rahimaji, A. (2019). ETIKA BISNIS PADA PT XYZ. Jurnal Ilmu Manajemen Terapan.
Sanjaya, P. K. (2018). ETIKA BISNIS DAN ENTREPRENEURSHIP DALAM PEMBANGUNAN EKONOMI BALI : DALAM PERSPEKTIF HINDU. Jurnal Ibnu Agama dan Kebudayaan .
Weruin, U. U. (2019). TEORI-TEORI ETIKA DAN SUMBANGAN PEMIKIRAN PARA FILSUF BAGI ETIKA BISNIS. Jurnal Muara Ilmu Ekonomi dan Bisnis.
Wijaya, I. G. (2022). ETIKA KEWIRAUSAHAAN BERDASARKAN AJARAN WEDA. Jurnal Manajemen.
Downloads
Additional Files
Published
Issue
Section
License
Dalam hal artikel diterima oleh Tim Editorial Jurnal Hukum Ekonomi Syariah, dengan nomor terdaftar ISSN 2549-4872 (print), ISSN 2654-4970 (Online) dan Penulis mempertahankan hak cipta dan memberikan jurnal hak publikasi pertama dengan karya yang secara bersamaan dilisensikan di bawah Lisensi Atribusi Creative Commons yang memungkinkan orang lain untuk berbagi karya dengan pengakuan atas kepenulisan karya dan publikasi awal dalam jurnal ini.
Prodi Hukum Ekonomi Syariah, Fakultas Agama Islam, Universitas Muhammadiyah Makassar sebagai penerbit Jurnal Hukum Ekonomi Syariah, dengan nomor terdaftar ISSN 2549-4872 (print), ISSN 2654-4970 (Online) memegang hak publikasi pertama semua artikel yang diterbitkan dalam jurnal ini.
Prodi Hukum Ekonomi Syariah, Fakultas Agama Islam, Universitas Muhammadiyah Makassar memiliki hak untuk mereproduksi dan mendistribusikan artikel dan penulis tidak diizinkan untuk menerbitkan artikel yang sama yang diterbitkan dalam jurnal ini.
Pernyataan Keaslian dan Naskah Hak Cipta dapat diunduh: di sini
Setelah mengisi surat pernyataan, silakan kirim via email: jurnal.hes@gmail.com
License:
Jurnal Hukum Ekonomi Syariah is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License. View My Stats
Authors are free to:
Share: copy and redistribute the material in any medium or format
Adapt: remix, transform, and build upon the material for any purpose, even commercially.
The licensor cannot revoke these freedoms as long as you follow the license terms. which include the following:
Attribution: You must give appropriate credit, provide a link to the license, and indicate if changes were made. You may do so in any reasonable manner, but not in any way that suggests the licensor endorses you or your use.
ShareAlike: If you remix, transform, or build upon the material, you must distribute your contributions under the same license as the original.