Penerapan Sanksi Edukatif dalam Meningkatkan Disiplin Ibadah Shalat (Studi Kasus Mahasiswi Program Intensif IDIA Prenduan)
DOI:
https://doi.org/10.26618/jtw.v7i02.4845Keywords:
Sanksi Edukatif, Disiplin SholatAbstract
Disiplin adalah faktor utama dalam proses pendidikan. Untuk melatih kedisiplinan diperlukan adanya peraturan. Dalam penegakan peraturan tersebut, dibutuhkan metode reward and punishment. Dalam sebuah lembaga pendidikan punishment yang diberikan harus bersifat edukatif, seperti yang diterapkan di Institut Dirosat Islamiyah Al-Amien (IDIA) Prenduan. IDIA merupakan sebuah lembaga pendidikan yang menyatukan dua sistem, yakni sistem kampus dan pesantren, dimana para santrinya adalah mahasiswa. Penelitian ini memfokuskan pada metode sanksi edukatif yang diterapkan di IDIA Prenduan untuk menegakkan disiplin ibadah shalat. Metode penelitian ini menggunakan kualitatif yang berjenis studi kasus. Dalam pengumpulan datanya penelitian ini menggunakan metode observasi non participant, wawancara mendalam dan dokumentasi. Teknik analisis datanya dimulai dari pengumpulan data, reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan. Dalam pengecekan keabsahan datanya menggunakan triangulasi sumber. Hasil penelitian ini menunjukkan hasil yang positif dengan minimnya pelanggaran dalam disiplin ibadah shalat. Adapun faktor pendukungnya yaitu sarana prasana pesantren yang memadai, disiplin ketat dalam menegakkan peraturan dan kerja sama yang baik antar pengurus. Adapun faktor penghambatnya yaitu karakter mahasiswi yang sulit diatur.
References
Abdullah, Abu Abdil Aziz, dan Muhammad Khairuddin. Shalat Berjama’ah Keutamaan, Manfaat Dan Hukumnya. Thaif: Islamhouse, 2010.
Agama RI, Departemen. Al-Qur’an Dan Terjemahnya. Bandung: CV Penerbit Diponegoro, 2013.
Ahmadi, Abu, dan dkk. Ilmu Pendidikan. Jakarta: PT Rineka Cipta, 2015.
Al-Ja’fari, Sayyid Shaleh. The Miracle Of Shalat. Jakarta: Gema Insani, 2007.
Amalina, Dian. ‘Berapa Mahasiswi Yang Mengulangi Pelanggarannya’, 5 January 2021.
Badan Eksekutif Mahasiswi Ma’had. ‘Jurnal Pelanggaran Menteri Syari’at Dan Ibadah (MENSYIBA)’, 2020.
———. ‘Tata Tertib Departemen Syari’ah Dan Dakwah (DEPSYARDA)’, 2020.
Badudu, J.S. Kamus Bahasa Indonesia. Jakarta: Pustaka Sinar Harapan, 1996.
Darajat, Zakiah. Shalat Menjadikan Hidup Bermakna. Jakarta: CV. Ruhana, 1996.
Djamharah, Syaiful Bahri. Guru & Anak Didik Dalam Interaksi Edukatif. Jakarta: Rineka Cipta, 2010.
Fardani, Diah Novita. ‘Pengaruh Disiplin Ibadah Shalat Dan Emotional Intelligence Terhadap Prestasi Belajar SIswa’. Agustus, vol.2, Nomor 2 (2018).
Fleming, Don, dan Mark Ritts. Mengapa Anakku Menjadi Nakal Ya! Jogjakarta: Garailmu, 2009.
Gaza, mamiq. Bijak Menghukum Siswa. Yogyakarta: Ar-Ruzz Media, 2012.
Gymnastiar, Abdullah. 5 Disiplin Kunci Kekuatan & Kemenangan. Bandung: Emqies Publishing, 2015.
Hariyanto, Yayak. Kesan Dan Pesan Sebagai Mahasiswa IDIA Prenduan, Jurnal Tahunan WARKAT. Syawal 1429-Sya’ban 1430. Sumenep: AL-AMIEN printing, 2009.
Hidayat, Rahmat. Ilmu Pendidikan Islam Menunun Arah Pendidikan Islam Indonesia. Medan: lembaga Peduli Pengembangan Pendidikan Indonesia (LPPI), 2016.
Indarmawan, Arvian, Aam Abdussalam, dan Wahyu Wibisana. ‘Upaya Peningkatan Disiplin Ibadah Bagi Murid Madrasah’. 2014, vol.Vol. 1, Nomor 1 (n.d.).
Nafisah, Zahrotin. ‘Proses Penerimaan Sanksi’, 12 January 2021.
Nata, Abuddin. Metodologi Studi Islam. Jakarta: Raja Grafindo Persada, 2012.
Partanto, Puis A, dan M Dahlan Al Barry. Kamus Ilmiah Populer. Surabaya: Arkola Surabaya, n.d.
Purwanto, Ngalim. Ilmu Pendidikan Teoritis Dan Praktis. Bandung: PT. Remaja Rosdakarya, 2007.
Romlah, Siti. ‘Cara Mengetahui Mahasiswi Yang Melanggar Peraturan’, 8 January 2021.
Utami, Ulfa. ‘Hal Yang Dirasakan Dan Dilakukan Setelah Menerima Sanksi’, 12 January 2021.
Wajdi, Firdaus, dan Saira Rahmani. Buku Pintar Shalat Wajib Dan Sunnah. Jakarta: Zaman, 2011.
Zahro, Fatimatuz. ‘Penyebab Mahasisiwi Melanggar Disiplin Ibadah’, 8 January 2021.
Downloads
Published
Issue
Section
License
Dalam hal artikel diterima oleh Tim Editorial TARBAWI: Jurnal Pendidikan Agama Islam, dengan nomor terdaftar ISSN 2527-4082 (Cetak), ISSN 2622-920X (Online) dan ada keputusan untuk menerbitkan artikel, hak cipta dari artikel dipegang oleh penulis.
Prodi Pendidikan Agama Islam, Fakultas Agama Islam, Universitas Muhammadiyah Makassar sebagai penerbit TARBAWI: Jurnal Pendidikan Agama Islam memegang hak publikasi semua artikel yang diterbitkan dalam jurnal ini.
Prodi Pendidikan Agama Islam, Fakultas Agama Islam, Universitas Muhammadiyah Makassar sebagai penerbit TARBAWI: Jurnal Pendidikan Agama Islam, dengan nomor terdaftar ISSN 2527-4082 (Cetak), ISSN 2622-920X (Online) memiliki hak untuk mereproduksi dan mendistribusikan artikel dan penulis tidak diizinkan untuk menerbitkan artikel yang sama yang diterbitkan dalam jurnal ini.
Pernyataan Keaslian dan Naskah Hak Cipta dapat diunduh: di sini
Setelah mengisi surat pernyataan, silakan kirim via email: jurnaltarbawipai@gmail.com