TRANSPARANSI PELAYANAN IZIN MENDIRIKAN BANGUNAN PADA DINAS PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU KOTA MAKASSAR
DOI:
https://doi.org/10.26618/jppm.v3i1.4927Keywords:
Tranparansi Pelayanan, Izin Mendirikan Bangunan (IMB), Kepuasan.Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana transparansi pelayanan IMB pada dinas penanaman modal dan pelayanan terpadu satu pintu Kota Makassar. Jenis penelitian yang digunakan adalah survey dengan pendekatan kuantitatif. Populasi dalam penelitian ini adalah masyarakat yang melakukan pengurusan administrasi IMB. Penentuan sampel secara random sampling menggunakan tekhnik purposive sampling sehingga terpilih 30 orang responden. Data diperoleh melalui kuesioner, lembar observasi dan dokumentasi yang dianalisis secara statistic deskriptif dan inferensial. Hasil penelitian menunjukkan bahwa (1) Transparansi pelayanan IMB pada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Makassar berada pada kategori transparan dengan persentase 83,3 % baik dari segi prosedur dan pelayanan, waktu penyelenggaraan, dan biaya yang dikeluarkan dalam pelayanan (2) Kepuasan masyarakat terhadap pelayanan public pada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Makassar berada pada kategori puas dengan persentase 53,5 % baik dari segi prosedur dan pelayanan, waktu penyelenggaraan, dan biaya yang dikeluarkan dalam pelayanan.
References
Atmaja, A. K. (2002). Kualitas Pelayanan Publik di Unit Pelayanan Terpadu (UPT) Kabupaten Jember . In UGM Press (p. 140). UGM Press.
Dwiyanto, A. (2008). Reformasi Birokrasi Publik di Indonesia. In UGM Press (p. 270). UGM Press.
Dwiyanto, A. (2017). Mewujudkan Good Governance Melalui Pelayanan Publik. In Gadjah Mada University Press (p. 201). Gadjah Mada University Press.
Ima, N., R, L. O. M., & Tawai, A. (2018). Transparansi Informasi Pelayanan Izin Usaha Di Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Kendari. Rez Publica, 4(2), 1–12.
Jeddawi, M. (2011). Negara Hukum, Good Governance dan Korupsi di Daerah. In Total Media (p. 200). Total Media.
Kusuma, M. (2012). Pengaruh Akuntabilitas Terhadap Transparansi Penyusunan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah. Cahaya Aktiva, 02(02), 45–57.
Lovelock, C. (1988). Managing Service: Marketing, Operation and Human Resources . In Prentice Hall Inc (p. 300). Prentice Hall Inc.
Pratiwi, D. E., & Oktariyanda, T. A. (2021). Inovasi Pelayanan Publik Park And Ride Terminal Intermoda Joyoboyo Oleh Dinas Perhubungan Kota Surabaya. Publika, 9(1), 77–92.
S, B. F. (2015). Peran Oecd (Organization For Economic Cooperation And Development) Dalam Menangani Penghindaran Pajak Internasional Melalui Negara Tax Haven Yaitu Kepulauan Cayman. JOM FISIP, 2(2), 1–11.
Sinambela, L. P. (2011). Reformasi Pelayanan Publik. In Bumi Aksara (p. 290). Bumi Aksara.
Tahir, A. (2014). Kebijakan Publik dan Transparansi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah. In ALFABETA (p. 154). ALFABETA.
Downloads
Published
Issue
Section
License
Authors who publish with this journal agree to the following terms:
- Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution License that allows others to share the work with an acknowledgment of the work's authorship and initial publication in this journal.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgment of its initial publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work (See The Effect of Open Access).