KEMAMPUAN SUMBER DAYA APARATUR DALAM MENDUKUNG PELAKSANAAN FUNGSI DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH PROVINSI SULAWESI SELATAN
DOI:
https://doi.org/10.26618/jppm.v1i2.3582Keywords:
Kemampuan, Sumber Daya AparaturAbstract
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis kemampuan sumber daya aparatur pada Sekretariat DPRD Provinsi Sulawesi Selatan dalam mendukung pelaksanaan fungsi DPRD Provinsi Sulawesi Selatan serta menganalisis faktor-faktor yang mempengaruhinya, dengan menggunakan jenis penelitian kualitatif bertipe deskriptif. Teknik analisa data melalui reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pengetahuan sumber daya aparatur di Sekretariat DPRD Provinsi Sulsel masih perlu untuk ditingkatkan dalam proses pendampingan kepada anggota DPRD Provinsi Sulsel. Keterampilan aparatur pada Sekretariat DPRD Provinsi Sulsel juga harus ditingkatkan melalui kegiatan pendidikan dan pelatihan. Dan sikap aparaturSekretariat DPRD Provinsi Sulsel terhadap tugas-tugasnya adalah telah bekerja sesuai dengan tupoksi yang diterima. Sedangkan faktor-faktor yang memengaruhi kemampuan sumber daya aparatur di Sekretariat DPRD Provinsi Sulsel adalah faktor lingkungan kerja, sarana pendukung, dan budaya kerjaReferences
Jakarta: Gunung Agung
Fachruddin, Irfan. (2015). Dewan Perwakilan Rakyat Daerah. Makassar: PT. Pustaka Sawerigading
Hasibuan, Melayu S. P. (2012). Manajemen Sumber Daya Manusia. Jakarta: Gunung Agung
Iman, Siswandi. (2009). Tujuan-Tujuan Organisasi dan Manajemen. Yogyakarta: BPFE
Jusuf. 2001. Manajemen Dasar, Pengertian, dan Masalah. Edisi Revisi. Jakarta: Bumi Aksara
Kamus Bahasa Indonesia. (2005). Jakarta: Balai Pustaka
Kurniawan, Agung. (2005). Transformasi Pelayanan Publik. Yogyakarta: Pembaruan
Martoyo, Susilo. (2001). Manajemen Sumber Daya Manusia. Yogyakarta: BPFE UGM
Mardiasmo. (2004). Optimalisasi Pelaksanaan Fungsi Pengawasan DPRD dalam Pelaksanaan Pemerintahan (related: repository. uinjkt.ac.id /dspace/ bitstrem/ 123456789/ 25004/ 1/ Skripsi). Jakarta
Moenir, A. S. (2014). Pendekatan Manusiawi dan Organisasi terhadap Pembinaan Kepegawaian. Jakarta: Gunung Agung
Nitisemito, Alex S. (1992). Manajemen dan Sumber Daya Manusia. Yogyakarta: BPFE UGM
Notoatmodjo, S. (2014). Ilmu Perilaku Kesehatan. Jakarta: Rineka Cipta
Atmosudirjo, Prajudi. (2015). Arus Balik Kekuasaan Pusat ke Daerah. Jakarta: Pustaka
Siagian, Sondang P. (2008). Manejemen Sumber Daya Manusia. Cetakan Enam Belas. Jakarta: Bumi Aksara
Sedarmayanti. (2001). Sumber Daya Manusia dan Produktivitas Kerja. Bandung: Mandar Maju
Sedarmayanti. (2014). Sumber Daya Manusia dan Produktivitas Kerja. Jakarta: Mandar Maju
Soelaiman. (2007). Manajemen Kinerja: Langkah Efektif untuk Membangun, Mengendalikan dan Evaluasi Kerja. Cetakan Kedua. Jakarta: PT. Intermedia Personalia Utama
Winardi. (2010). Optimalisasi Pemberdayaan ASN. Jakarta: Gunung Agung
Jurnal:
Hayuning Rizky Mahardita. (2017). Jati Diri Bangsa Indonesia Menuju Bangsa Modern. Jurnal Pendayagunaan Aparatur Negara, edisi VI Tahun VI/2016, Kementrian pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, 2016.
Susilowati. (2018). Reformasi Birokrasi: Sebagai Strategi Untuk Menciptakan Kepemerintahan yang Baik dan Pelayanan Publik yang Berkualitas dalam Rangka Mewujudkan Kesejahteraan Rakyat. Penganugerahan gelar Doctor Honoris Causa dalam ilmu administrasi public, UNDIP, Semarang, 27 Oktober
Yanto Heriyanto. (2005). Optimalisasi Peningkatan Pegawai Sekretariat DPRD merupakan unsur pelayanan terhadap Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
Rizka Noviaty. (2018) Optimization of Position Analysis Implementation in DPRD Secretariat of North Borneo Province
Jazim Hamid. (2011). Optimization of the DPRD Supervision Function on the Implementation of the JAMKES Program in the Bangkalan District
Arianto Parenta. (2017). Optimization of the Function of Regional Community Representatives in the Operation of Regional Autonomy in Yapen Island Regency
Peraturan-peraturan:
Undang-Undang Pasal 47 Peraturan Pemerintah 25 Tahun 2014 tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib DPRD
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2014 tentang Otonomi Daerah, badan perwakilan (local representative body) yang dikenal dengan nama DPRD Provinsi,
Undang-Undang. No 23 Tahun 2014 Pasal 215 ayat (1) , (2) dan (3) Sekretariat DPRD Provinsi Sulawesi Selatan dipimpin oleh seorang Sekretaris DPRD Provinsi yang diangkat dan diberhentikan dengan Keputusan Gubernur atas persetujuan Pimpinan DPRD Provinsi
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, antara lain dikemukakan: “Penyelenggaraan pemerintahan daerah dalam melaksanakan tugas,wewenang, kewajiban dan tanggungjawabnya.
Undang-Undang tentang menyalahi kebijakan Perda Nomor 2 Tahun 2012 yang diterapkan oleh DPRD Provinsi Sulawesi Selatan.
Downloads
Published
Issue
Section
License
Authors who publish with this journal agree to the following terms:
- Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution License that allows others to share the work with an acknowledgment of the work's authorship and initial publication in this journal.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgment of its initial publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work (See The Effect of Open Access).