KOLABORASI ANTARORGANISASI PEMERINTAH DALAM PENERTIBAN MODA TRANSPORTASI DI KOTA MAKASSAR (STUDI KASUS KENDARAAN BECAK MOTOR)
DOI:
https://doi.org/10.26618/jppm.v1i1.2575Keywords:
Kolaborasi antarorganisasi, penertiban moda transportasiAbstract
Kendaraan becak motor telah membuat kondisi Kota Makassar terlihat semakin semrawut, sehingga dilakukan kolaborasi antarorganisasi pemerintah dalam menertibkan kendaraan becak motor tersebut. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui proses dan faktor-faktor yang mempengaruhi proses kolaborasi antara Dinas Perhubungan dan Satuan Lalu Lintas Polrestabes Makassar dalam penertiban kendaraan becak motor di Kota Makassar. Penelitian menggunakan pendekatan kualitatf dengan tipe studi kasus. Hasil penelitian menunjukkan bahwa proses kolaborasi antara Dinas Perhubungan Kota Makassar dengan Satuan Lalu Lintas Polrestabes Makassar tidak berjalan sesuai dengan pemahaman bersama serta dialog tatap muka hanya dilakukan di awal proses kolaborasi. Faktor-faktor yang menghambat proses kolaborasi adalah ketidakjelasan batasan masalah, pemahaman kedua belah pihak yang berbeda, dan landasan hukum yang tidak jelas dalam penertiban kendaraan becak motor tersebut.
References
Adisasmita, Sakti Adji. 2011. Jaringan Transportasi (Teori dan Analisis). Yogyakarta: Graha Ilmu.
Ansell, Chris & Gash, Alison. 2012. Collaborative Governance in Theory and Practice. Jurnal JPART 18: 543-571.
Dwiyanto. 2012. Manajemen Pelayanan Publik: Peduli, Inklusif dan Kolaboratif. Yogyakarta: Gadjah Mada University Press.
Hafifa, Rahmy. 2016. Collaborative Governance dalam Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Kota Surakarta, (Skripsi). Universitas Sebelas Maret.
Johar, Herlina, dkk. 2014. Aspek Hukum Tentang Pengendalian Operasional Transportasi Becak Motor dalam Wilayah Kota Makassar.(http://pasca.unhas.ac.id/jurnal/files/b46d3c80f4b5c881d8a3312e51e5b1f4.pdf) diakses tanggal 12 Agustus 2017 14.55 WITA
Kaswan. 2014. Leadership dan Teamworking. Bandung: Alfabeta.
Mabruaru, Vian Andreas. 2015. Analisis Kelaikan dan Kebutuhan Becak Motor di Yogyakarta.Skripsi [tidak diterbitkan].Universitas Atmajaya Yogyakarta.
Maharani, K Endang.2016. Kolaborasi Antar-Pelaksana pada Penataan dan Pembinaan Toko Modern di Kota Surakarta.(Tesis).Universitas Sebelas Maret Surakarta.
Marzuki, P.F & Lumeno, S.S.Persepsi Risiko terhadap Penyediaan dan Pengelolaan Tenaga Kerja dalam International Joint Venture pada Proyek Infrastruktur.Jurnal Teknik Sipil, Volume 18, Nomor 1 Tahun 2011.
Mulyadi, Deddy. 2015. Perilaku Organisasi dan Kepemimpinan Pelayanan. Bandung: Alfabeta.
Mulyadi, Hary.Lisensi Paten dan Implikasinya terhadap Pelaksanaan Alih Teknologi pada Perusahaan Patungan (Joint Venture).Jurnal Studi Al-Qur’an dan Hukum, Volume 1 Nomor 1 Tahun 2015.
Pratiwi, Diyah Rahayu. 2015. Sinergitas Antar-Stakeholders dalam Program Bantuan Pendidikan Masyarakat Kota Surakarta.(Skripsi). Universitas Sebelas Maret.
Rachman, Abdul. 2013. Implementasi Pengelolaan Parkir di Kota Makassar.(Disertasi).Universitas Negeri Makassar.
Rahardja, Sam’un Jaja. 2008. Kolaborasi Pengelolaan Sumber Daya Air Sungai: Tinjauan dari Perspektif Kelembagaan. FISIP Universitas Indonesia.
Rahmawati, Aulia. 2016. Kolaborasi Antar-Daerah Pawonsari dalam Penyelesaian Konflik Antar-Nelayan di Perairan Pacitan, Wonogiri dan Gunung Kidul. (Tesis).Universitas Sebelas Maret Surakarta.
Subarsono.2016. Kebijakan Publik dan Pemerintahan Kolaboratif. Yogyakarta: Gava Media.
Tambunan, Toman Sony. 2015. Pemimpin dan Kepemimpinan. Yogyakarta: Graha Ilmu.
Thomson, Ann Marie; James L Perry. 2006. “Collaboration Processes : Inside the Black Box”. Public Administration on Review.66 (s1).20-32.
Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Warpani, P. Suwardjoko. (2002). Pengelolaan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.Bandung : Penerbit
Downloads
Published
Issue
Section
License
Authors who publish with this journal agree to the following terms:
- Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution License that allows others to share the work with an acknowledgment of the work's authorship and initial publication in this journal.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgment of its initial publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work (See The Effect of Open Access).