Media Sosial Dalam Kampanye Pilkades Serentak Tahun 2021 (Strategi Komunikasi Pada Desa Aeng Batu Batu Kecamatan Galesong Utara Kabupaten Takalar)
DOI:
https://doi.org/10.26618/jko.v5i1.15857Keywords:
Media Sosial, Kampanye, PilkadesAbstract
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui strategi komunikasi di media sosial dalam kampanye pemilihan kepala desa serentak tahun 2021 di Desa Aeng Batu- Batu Kecamatan Galesong Utara Kabupaten Takalar. Penelitian ini merupakan penelitian kualitatif dengan metode pengumpulan data observasi dan wawancara. Adapun hasil penelitian dalam penenlitian ini menunjukkan bahwa, kampanye sebagai aktivitas komunikasi yang ditujukan untuk mempengaruhi orang lain agar ia memiliki wawasan, sikap, dan perilaku sesuai dengan kehendak atau keinginan penyebar atau pemberi informasi. Media sosial dalam pemilihan kepala desa serentak sangat berperan dari segi kampanye politik dikarenakan pada pemilihan tersebut yang dibatasi pandemi covid-19 membuat media sosial sangat berperan dari segi kampanye politik. Dengan demokrasi digital menjamin adanya kebebasan berbicara, sehingga pengguna internet atau teknologi informasi dapat mengekspresikan pendapat dirinya tanpa kontrol yang signifikan. Setiap warga bisa menyimpulkan atau menyampaikan gagasan-gagasannya. Kampanye politik bertujuan menarik simpatik khalayak dalam rangka meningkatkan partisipasi politik saat menjelang pemilihan umum. Menang atau kalahnya seorang calon kepala desa sangat ditentukan oleh strategi komunikasi dalam kampanye politik yang dilakukan.References
Harahap, I. H. (2020). Kampanye Pilpres 2019 melalui media sosial dan pengaruhnya terhadap demokrasi Indonesia. KOMUNIKOLOGI: Jurnal Ilmiah Ilmu Komunikasi, 17(01).
Heryanto, G. G. (2018). Media Komunikasi Politik. IRCiSoD.
Indrawan, J. (2019). Cyberpolitics Sebagai Perspektif Baru Memahami Politik di Era Siber [Cyberpolitics as A New Perspective in Understanding Politics in The Cyber Era]. Jurnal Politica Dinamika Masalah Politik Dalam Negeri Dan Hubungan Internasional, 10(1), 1–16.
Kuada, C. M., & Tulung, T. (2023). Peran media sosial sebagai sarana marketing politik partai solidaritas indonesia (psi) Provinsi Sulawesi Utara. Sam Ratulangi Politics Review (SRPolRev), 1(1).
Larunga, H. L., Labatjo, R., & Mustikowati, E. (2022). SYARAT DOMISILI PADA PENCALONAN KEPALA DESA DAN PENGANGKATAN PERANGKAT DESA SETELAH PUTUSAN MAHKAMAH KONSTITUSI NOMOR 128/PUU-XIII/2015. Jurnal Yustisiabel, 6(1), 38–54.
Mustika, R. (2019). Pergeseran Peran Buzzer Ke Dunia Politik Di Media Sosial. Diakom: Jurnal Media Dan Komunikasi, 2(2), 144–151.
Purwanto, H. (2021). Media Sosial Bebas Awas Kebablas: Kumpulan Opini. Harry Purwanto.
Sartikasari, S., Hardi, R., & Hartaman, N. (2021). Efektivitas Kampanye Politik Di Media Sosial Pada Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2018 Di Kecamatan Sajoanging Kabupaten Wajo. Kybernology: Journal of Government Studies, 1(1), 16–33.
Syiam, D. A. (2023). Lobi dan Negosiasi dalam Proses Komunikasi Politik.
Zurani, I., Musfar, T. F., & Habibie, D. K. (2022). Peningkatan Kapasistas Kewirausahaan Di Bidang Digital Marketing. Management Studies and Entrepreneurship Journal (MSEJ), 3(5), 3118–3132.
Downloads
Published
Issue
Section
License
Authors who submit manuscripts to the Jurnal Komunikasi dan Organisasi (J-KO) fully understand and agree that, upon acceptance for publication, the copyright of the article shall be transferred to the Jurnal Komunikasi dan Organisasi (J-KO) and the Faculty of Social and Political Sciences, Universitas Muhammadiyah Makassar, as the journal's publisher. Authors are required to submit a signed Copyright Transfer Agreement as part of the publication process. It can be downloaded: Click Here