PENGARUH PEMBIAYAAN MUDHARABAH DAN MURABAHAH TERHADAP PENINGKATAN PENDAPATAN (STUDY KOMPERATIF)
DOI:
https://doi.org/10.26618/j-hes.v1i1.1639Abstrak
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pembiayaan Mudharabah dan Murabahah terhadap peningkatan pendapatan. Sampel yang digunakan dari data laporan laba/rugi PT. Bank Sulselbar Cabang Syariah Makassar tahun 2009 sampai dengan tahun 2013. Metode yang digunakan adalah metode Regresi Linear Berganda. Hasil stajstik menunjukkan bahwa Pembiayaan Mudharabah dan Murabahah mempengaruhi tingkat pendapatan secara sigrifikan.
Kata kunci: Pembiayaan Mudharabah, Murabahah, Peningkatan Pendapatan
Referensi
Al-Qur'an dan Terjemahnya.
Antonio, M. Syafi'ih. Bank Syariah dari Teori ke Praktek. Jakarta : Gema Insane Press, 2001.
Amalia, Euis. Sejarah Pemikiran Ekonomi Islam Dari Masa Klasik Hingga Kontenporer. Granada press, 2007.
Basyir, Ahmad Azhar. 2000. Asas-asas muamalat (Hukum Perdata Islam). Ed.Refisi Yogyakarta.
Karim, Adiwarman A. Ekonomi Islam Suatu Kajian Kontenporer. Jakarta: Gema Insane Press, 2001.
Mardani. Ayat-Ayat dan Hadis Ekonomi Syariah. Jakarta: Rajawali.
Muhammad. Konstruksi Mudharabah dalam Bisnis Syari'ah. Yogyakarta: PSEI, 2003.
Nasrun, Haroen. Fiqih Mu'amalah. Jakarta: Gaya Media Pratama, 2002.
Nazir, Moh. Metode Penelitian. Cet. V; Jakarta: Ghalia Indonesia, 1999.
Nurgiyantoro, Burhan. Statistika Penerapan Untuk Penelitian Ilmu-ilmu Sosial. Yogyakarta: Gajah Mada University Press. 2004.
Rusdid, Sulaiman H. Fiqhi Islam. Jakarta: Wijaya, 1954.
Saeed, Abdul. Menyoal Bank Syariah. Jakarta: Paramidana, 1996.
Sudarsono, Heri. Bank dan Lembaga Keuangan Syariah. Yogyakarta: Ekonsia, 2003. Syafei, Rahmat. Fiqih Mu'amalah. Bandung: Pustaka Setia, 2000.
Unduhan
Diterbitkan
Terbitan
Bagian
Lisensi
Dalam hal artikel diterima oleh Tim Editorial Jurnal Hukum Ekonomi Syariah, dengan nomor terdaftar ISSN 2549-4872 (print), ISSN 2654-4970 (Online) dan Penulis mempertahankan hak cipta dan memberikan jurnal hak publikasi pertama dengan karya yang secara bersamaan dilisensikan di bawah Lisensi Atribusi Creative Commons yang memungkinkan orang lain untuk berbagi karya dengan pengakuan atas kepenulisan karya dan publikasi awal dalam jurnal ini.
Prodi Hukum Ekonomi Syariah, Fakultas Agama Islam, Universitas Muhammadiyah Makassar sebagai penerbit Jurnal Hukum Ekonomi Syariah, dengan nomor terdaftar ISSN 2549-4872 (print), ISSN 2654-4970 (Online) memegang hak publikasi pertama semua artikel yang diterbitkan dalam jurnal ini.
Prodi Hukum Ekonomi Syariah, Fakultas Agama Islam, Universitas Muhammadiyah Makassar memiliki hak untuk mereproduksi dan mendistribusikan artikel dan penulis tidak diizinkan untuk menerbitkan artikel yang sama yang diterbitkan dalam jurnal ini.
Pernyataan Keaslian dan Naskah Hak Cipta dapat diunduh: di sini
Setelah mengisi surat pernyataan, silakan kirim via email: jurnal.hes@gmail.com
License:
Jurnal Hukum Ekonomi Syariah is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License. View My Stats
Authors are free to:
Share: copy and redistribute the material in any medium or format
Adapt: remix, transform, and build upon the material for any purpose, even commercially.
The licensor cannot revoke these freedoms as long as you follow the license terms. which include the following:
Attribution: You must give appropriate credit, provide a link to the license, and indicate if changes were made. You may do so in any reasonable manner, but not in any way that suggests the licensor endorses you or your use.
ShareAlike: If you remix, transform, or build upon the material, you must distribute your contributions under the same license as the original.