Pengaruh Strategi Penetapan Harga terhadap Minat Beli Konsumen Di Matahari Department Store Makassar (Analisis Etika Bisnis Islam)
DOI:
https://doi.org/10.26618/j-hes.v4i01.2550Keywords:
skimming pricing, penetration pricing, minat beli.Abstract
Studi ini bertujuan mengetahui apakah variabel skimming pricing dan penetration pricing dalam strategi penetapan harga berpengaruh terhadap minat beli konsumen di PT. Matahari Department Store Makassar. Kajian ini menggunakan pendekatan kuantitatif. Populasi penelitian adalah pelanggan di Matahari Department Store Makassar, hipotesis diuji dengan analisis regresi linier berganda. Hasil uji t menunjukkan terdapat pengaruh variabel skimming pricing terhadap minat beli konsumen di Matahari Department Store dan tidak terdapat pengaruh variabel penetration pricing dan terhadap minat beli konsumen di Matahari Department Store. Uji regresi linier berganda diperoleh persamaan Y=9,503 + 0,482X1 + 0,063X2 yang menunjukkan bahwa variabel dominan berpengaruh terhadap minat beli konsumen di Matahari Department Store adalah variable skimming pricing dengan nilai koefisien regresi sebesar 0,482X1
References
Buchari, A. (2011). Manajemen Pemasaran dan Pemasaran Jasa. Bandung: Alfabeta.
Arijanto, Agus. (2011). Etika Bisnis Bagi Pelaku Bisnis. Cet. II. Jakarta Rajawali Pres
Departemen Agama RI. (1971). Al-Qur’an dan terjemahannya. Jakarta: YPPA.
Ernawan, Erni R. (2011). Business Ethics: Etika Bisnis. Bandung: Alfabeta
Estijayandono, K. D. (2019). Etika Bisnis Jual Beli Online dalam Perspektif Islam. Jurnal Hukum Ekonomi Syariah, 3(1), 53-68.
Fahmi, Irham. (2014). Etika Bisnis, Teori, Kasus dan Solusi. Bandung: Alfabeta
Hakim, M. A. (2016). “Peran Pemerintah dalam Mengawasi Mekanisme Pasar dalam Perspektif Islam”. Iqtishadia, 8(1).
Hilal, S. (2014). Konsep Harga dalam Ekonomi Islam (Telah Pemikiran Ibn Taimiyah). ASAS, 6(2).
Istijanto. (2005). Aplikasi Praktis Riset Pemasaran. Jakarta: Gramedia
Khasanah, U. (2019). Dampak Praktik Rentenir terhadap Kesejahteraan Pedagang Eceran dalam Perspektif Ekonomi Islam. Jurnal Hukum Ekonomi Syariah, 3(1), 12-26.
Kotler, Philip dan Keller. (2012) Marketing Management. New Jersey: Pearson Prentice Hall. Inc
Masyuri dan Zainuddin. (2008). Metode Penelitian, Jakarta: Revika Aditama
Muhammad (2004). Etika Bisnis Islami. Yogyakarta; Akademi Manajemen Perusahaan YKPN.
Purwanto, Djoko. (2006). Komunikasi Bisnis. Ed. 3; Jakarta Erlangga
Qardhawi , Yusuf. (1997). Norma dan Etika Ekonomi Islam. Jakrta: Gema Insani.
Rangkuti, F. (2015). Riset Pemasaran. Cet. Ke-XII; Jakarta: Gramedia Pustaka Utama
Syafei, H. R. (2006). Fiqih Muamalah. Bandung: Pustaka Setia.
Sudarso, Heri. (2003). Konsep Ekonomi Islam. Cet. Ke-II; Yogyakarta: Ekonosia.
Tjiptono, Fandi. (2012), Service Manajemen Mewujudkan Layanan Prima. Edisi 2, Yogyakarta Andi
Umar, Husein. (2012). Riset Pemasaran dan Perilaku Konsumen. Jakarta PT. Gramedia Pustaka
Yusanto, M. Ismail dan Yunus M.Arif. (2009). Pengantar Ekonomi Islam. Bogor: Al-Azhar Press.
Downloads
Published
Issue
Section
License
Dalam hal artikel diterima oleh Tim Editorial Jurnal Hukum Ekonomi Syariah, dengan nomor terdaftar ISSN 2549-4872 (print), ISSN 2654-4970 (Online) dan Penulis mempertahankan hak cipta dan memberikan jurnal hak publikasi pertama dengan karya yang secara bersamaan dilisensikan di bawah Lisensi Atribusi Creative Commons yang memungkinkan orang lain untuk berbagi karya dengan pengakuan atas kepenulisan karya dan publikasi awal dalam jurnal ini.
Prodi Hukum Ekonomi Syariah, Fakultas Agama Islam, Universitas Muhammadiyah Makassar sebagai penerbit Jurnal Hukum Ekonomi Syariah, dengan nomor terdaftar ISSN 2549-4872 (print), ISSN 2654-4970 (Online) memegang hak publikasi pertama semua artikel yang diterbitkan dalam jurnal ini.
Prodi Hukum Ekonomi Syariah, Fakultas Agama Islam, Universitas Muhammadiyah Makassar memiliki hak untuk mereproduksi dan mendistribusikan artikel dan penulis tidak diizinkan untuk menerbitkan artikel yang sama yang diterbitkan dalam jurnal ini.
Pernyataan Keaslian dan Naskah Hak Cipta dapat diunduh: di sini
Setelah mengisi surat pernyataan, silakan kirim via email: jurnal.hes@gmail.com
License:
Jurnal Hukum Ekonomi Syariah is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License. View My Stats
Authors are free to:
Share: copy and redistribute the material in any medium or format
Adapt: remix, transform, and build upon the material for any purpose, even commercially.
The licensor cannot revoke these freedoms as long as you follow the license terms. which include the following:
Attribution: You must give appropriate credit, provide a link to the license, and indicate if changes were made. You may do so in any reasonable manner, but not in any way that suggests the licensor endorses you or your use.
ShareAlike: If you remix, transform, or build upon the material, you must distribute your contributions under the same license as the original.