Etika Bisnis Islam: Implementasi dalam Bisnis Perhotelan di Banten
DOI:
https://doi.org/10.26618/j-hes.v7i02.12675Keywords:
Etika Bisnis Islam, Implementasi Etika Bisnis, Bisnis PerhotelanAbstract
Etika bisnis Islam merupakan penerapan prinsip-prinsip nilai Islam dari Al-Qur'an dan Hadits dalam kegiatan bisnis atau komersial. Etika bisnis Islam merupakan faktor yang sangat penting dalam menjalankan proses bisnis atau kegiatan komersial berdasarkan hukum Islam, agar bisnis atau kegiatan komersial tersebut dapat sukses di dunia dengan ridho Allah. Saat ini etika bisnis Islam banyak diterapkan diberbagai perusahaan dalam menjalankan operasionalnya, salah satunya adalah perusahaan perhotelan. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengkaji dan menganalisis penerapan etika bisnis Islam pada sektor perhotelan Banten. Metode penelitian menggunakan kualitatif fenomenologi, sedangkan pengumpulan data menggunakan observasi dan wawancara. Penelitian ini telah menghasilkan penemuan-penemuan khusus sebagai berikut: Nilai-nilai etika bisnis Islam yang dapat diterapkan dalam pengelolaan bisnis, termasuk pengelolaan hotel, antara lain: nilai tauhid, nilai keadilan, nilai kehendak bebas, nilai tanggung jawab dan nilai ihsan. Sedangkan nilai-nilai etika bisnis Islami yang telah diterapkan selama pengelolaan hotel Wijaya Kusuma Rangkasbitung Lebak Banten antara lain: tersedianya sarana dan prasarana sholat yang dilengkapi dengan beberapa fasilitas, label sertifikasi halal pada kemasan setiap produk makanan dan minuman yang disediakan hotel, pemberian biaya sewa kepada pengunjung berdasarkan fasilitas, pemilihan tamu atau pengunjung hotel, mendistribusikan materi promosi dengan tulisan atau gambar tidak melanggar norma dan etika, mengumandangkan adzan melalui pengeras suara untuk mengingatkan waktu salat, memperhatikan dan menyikapi keluh kesah tamu terhadap hotel, serta selalu menyapa tamu hotel dan staf hotel lainnya sangat sopan dan ramah. Kesimpulan dari penelitian ini adalah etika bisnis Islam telah diterapkan pada perusahaan perhotelan di wilayah Banten.
References
A. Mahmud. (2017). Akhlak terhadap Allah dan Rasulullah. Sulesana: Jurnal Wawasan Keislaman, 11(2), 62–63. https://doi.org/https://doi.org/10.24252/.v11i2.4540
Ahmad, R. S. (2022). Pengaruh Implementasi Ekonomi Digital dan Orientasi Kewirausahaan terhadap Pendapatan Pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) Perspektif Ekonomi Islam (Studi pada UMKM Makanan dan Minuman di Kecamatan Sukarame Kota Bandar Lampung) [Universitas Islam Negeri Raden Intan Lampung]. http://repository.radenintan.ac.id/id/eprint/21914
Al-Qur’an Kemenag Online. (2023). Qur’an dan Terjemahan. https://quran.kemenag.go.id/
Basyariah, N., Asmadia, T., Apriantoro, M. S., Ilyas, F., Agusti, N., Febriyanti, N., Jasri, Athief, F. H. N., Kholishudin, Rahmat, F., Pratiwi, A., & Asra. (2023). Mengapa Harus Ekonomi Syariah? (Muzalifah & G. U. Saefurrohman (eds.); Cetakan Pe). AZ-ZAHRA MEDIA SOCIETY.
Chalim, A. (2019). Memposisikan Islam Sebagai Agama Moralitas. Jurnal Qolamuna, 5(1), 1–15.
Desiana, R., & Afrianty, N. (2017). Landasan Etika dalam Ekonomi Islam. Al-Intaj : Jurnal Ekonomi Dan Perbankan Syariah, 3(1), 119–135. https://doi.org/http://dx.doi.org/10.29300/aij.v3i1.1166
Djakfar, M. (2019). Etika Bisnis dalam Paradigma Spiritualitas dan Kearifan Lokal. UIN-Malang. https://philpapers.org/rec/DJAEBD
Fadhli, A. (2016). Tinjauan Hukum Islam Terhadap Penerapan Akad As-Salam dalam Transaksi E-Commerce. MAZAHIB: Jurnal Pemikiran Hukum Islam, 15(1), 1–19. https://doi.org/10.21093/mj.v15i1.589
Firjatullah, H., Kurniawan, E. B., & Purnamasari, W. D. (2017). Identifikasi Objek Wayfinding Berdasarkan Pendapat Pengguna Di Kampus Universitas Brawijaya. Jurnal Tata Kota Dan Daerah, 9(2), 69–76.
Ghufron, M. I. (2017). Konsep Maslahah Maximizer pada Hotel Syariah Perspektif Etika Bisnis Islam. Jurnal Islam Nusantara, 1(2). https://doi.org/10.33852/jurnalin.v1i2.31
Jasri, J., Said, S., & K, A. (2020). Analisi Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Keputusan Etnis Tionghoa Menggunakan Jasa Bank Syariah. IQTISHADIA Jurnal Ekonomi & Perbankan Syariah, 7(1), 1–16. https://doi.org/10.19105/iqtishadia.v7i1.2915
Kadir, N. (2021). Urgensi Kegiatan Dakwah Wahdah Islamiyah dalam Pembinaan Akhlak Mulia pada Masyarakat Desa Mario Kecamatan Mare Kabupaten Bone [Institut Agama Islam Negeri Bone]. http://repositori.iain-bone.ac.id/id/eprint/694
Kaharuddin, K. (2020). Kualitatif: Ciri dan Karakter Sebagai Metodologi. Equilibrium: Jurnal Pendidikan, 9(1), 1–8. https://doi.org/10.26618/equilibrium.v9i1.4489
Maghfirah, I. (2022). Analisis Strategi Pemasaran Hotel yang Berbasis Syariah Ditinjau dari Etika Bisnis Islam dan Marketing Syariah. ADILLA : Jurnal Ilmiah Ekonomi Syari’ah, 5(1), 64–74. https://doi.org/10.52166/adilla.v5i1.2993
Mansyurah, F. A. (2019). Peluang dan Tantangan Bisnis Hotel Syariah Pada Masyarakat Kosmopolitan. At-Taradhi: Jurnal Studi Ekonomi, 9(2), 91. https://doi.org/10.18592/at-taradhi.v9i2.2511
Maulidya, R. N., Kosim, A. M., & Devi, A. (2019). The Influence of Islamic Business Ethics and Service Quality on Satisfaction and Loyalty of Sharia Hotel Customers in Bogor. Jurnal Ekonomi Dan Perbankan Syariah, 11(2), 226. https://doi.org/10.24235/amwal.v11i2.5340
Muhtadi, R., Luthfi, F., Jasri, Rukmana, A. Y., Hamilunniám, M., Nugroho, L., & Sunjoto, A. R. (2023). MENELUSURI JEJAK SEJARAH PEMIKIRAN EKONOMI ISLAM. Get Press Indonesia. https://books.google.com/books?hl=en&lr=&id=gvLMEAAAQBAJ&oi=fnd&pg=PR1&dq=info:n6bZutnVtcUJ:scholar.google.com&ots=eVkbAo7qsg&sig=UnfOlG6dDCtUgqJqzcwyFeV8FYQ
Murdiyanto, E. (2020). Penelitian Kualitatif (Teori dan Aplikasi disertai contoh proposal) (I). LP2M UPN Veteran Yogyakarta Press. http://eprints.upnyk.ac.id/24095/1/Penelitian Kualitatif -Eko mUrdiyanto.pdf
Mustamin, S. W., & Jasri, J. (2022). Analisis Pengaruh Quality service dan Promosi terhadap Tingkat Minat Nasabah dalam Menggunakan Jasa Bank Syariah. Jurnal Ilmiah Ekonomi Islam, 8(02), 1689–1698. https://doi.org/http://dx.doi.org/10.29040/jiei.v8i2.4462
Pratiwi, E. K. (2017). Analisis Manajemen Hotel Adilla Syariah Yogyakarta (Tinjauan Fatwa DSN MUI No: 108/DSN-MUI/X/2016). Cakrawala: Jurnal Studi Islam, 12(1), 75–90. https://doi.org/10.31603/cakrawala.v12i1.1834
Printianto, I., Tyas, D. W., & Annisa, R. N. (2020). Peluang dan Tantangan Penerapan Prinsip Syariah di Industri Perhotelan: Studi Kasus Hotel Unisi Yogyakarta. Pringgitan, 1(02), 98–108. https://doi.org/10.47256/pringgitan.v1i02.41
Rosyada, M. I., Atmojo, I. R. W., & Saputri, D. Y. (2021). Dampak implementasi pembelajaran dalam jaringan ( daring ) mengenai kualitas pembelajaran ipa di sekolah dasar pada masa pandemi covid-19. Jurnal UNS, 9(4), 1–5. https://doi.org/https://doi.org/10.20961/ddi.v9i4.49180
Setiawan, Z., Rukmana, A. Y., Ariasih, M. P., Nurapriyanti, T., Suryaningrum, D. A., Ambulani, N., Sari, A., Subadi, S., Jasri, J., Dewi, R. D. L. P., Rosalin, S., Ruddin, I., Najdah, T., & Simanjuntak, E. R. (2023). BUKU AJAR DIGITAL MARKETING. PT. Sonpedia Publishing Indonesia. https://books.google.com/books?hl=en&lr=&id=HXDVEAAAQBAJ&oi=fnd&pg=PA2&dq=info:yXDbCLlvwLcJ:scholar.google.com&ots=CMdmOHpcwp&sig=BBauMI9FMtIGWPIX-fb2ZfwPDpQ
Sudarso, E. (2016). Kualitas Layanan, Nilai Fungsional, Nilai Emosional, dan Kepuasan Konsumen : Sebuah Studi Kasus. Jurnal Ekonomi Bisnis Dan Kewirausahaan, 5(3), 165. https://doi.org/10.26418/jebik.v5i3.19079
Zulfa, M., & Melina, F. (2022). Implementasi Etika Bisnis Islam dalam Transaksi Jual Beli pada Restoran Hotel Syariah. Syarikat: Jurnal Rumpun Ekonomi Syariah, 5(2), 47–57. https://doi.org/10.25299/syarikat.2022.vol5(2).10402
Downloads
Published
Issue
Section
License
Dalam hal artikel diterima oleh Tim Editorial Jurnal Hukum Ekonomi Syariah, dengan nomor terdaftar ISSN 2549-4872 (print), ISSN 2654-4970 (Online) dan Penulis mempertahankan hak cipta dan memberikan jurnal hak publikasi pertama dengan karya yang secara bersamaan dilisensikan di bawah Lisensi Atribusi Creative Commons yang memungkinkan orang lain untuk berbagi karya dengan pengakuan atas kepenulisan karya dan publikasi awal dalam jurnal ini.
Prodi Hukum Ekonomi Syariah, Fakultas Agama Islam, Universitas Muhammadiyah Makassar sebagai penerbit Jurnal Hukum Ekonomi Syariah, dengan nomor terdaftar ISSN 2549-4872 (print), ISSN 2654-4970 (Online) memegang hak publikasi pertama semua artikel yang diterbitkan dalam jurnal ini.
Prodi Hukum Ekonomi Syariah, Fakultas Agama Islam, Universitas Muhammadiyah Makassar memiliki hak untuk mereproduksi dan mendistribusikan artikel dan penulis tidak diizinkan untuk menerbitkan artikel yang sama yang diterbitkan dalam jurnal ini.
Pernyataan Keaslian dan Naskah Hak Cipta dapat diunduh: di sini
Setelah mengisi surat pernyataan, silakan kirim via email: jurnal.hes@gmail.com
License:
Jurnal Hukum Ekonomi Syariah is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License. View My Stats
Authors are free to:
Share: copy and redistribute the material in any medium or format
Adapt: remix, transform, and build upon the material for any purpose, even commercially.
The licensor cannot revoke these freedoms as long as you follow the license terms. which include the following:
Attribution: You must give appropriate credit, provide a link to the license, and indicate if changes were made. You may do so in any reasonable manner, but not in any way that suggests the licensor endorses you or your use.
ShareAlike: If you remix, transform, or build upon the material, you must distribute your contributions under the same license as the original.