Pidana Mati Ditinjau Dari Prespektif Sosiologis dan Penegakan HAM
DOI:
https://doi.org/10.26618/equilibrium.v4i1.493Abstrak
Pidana mati merupakan salah satu jenis pidana yang paling kontroversial di dunia, banyak pendapat yang mendukung dan juga menentang penerapan hukuman ini pihak yang mendukung pidana mati umumnya didasarkan pada alasan konvensional yaitu pidana mati sangat dibutuhkan guna menghilangkan orang-orang yang dianggap membahayakan kepentingan umum atau negara, dan dirasa tidak dapat diperbaiki lagi, sedangkan mereka yang menentang penerapan pidana mati ini lazimnya menjadikan alasan bahwa hukuman mati ini bertentangan dengan hak asasi manusia dan merupakan bentuk pidana yang tidak dapat lagi diperbaiki apabila setelah eksekusi dilakukan kemudian ditemukan kesalahan atas vonis yang dijatuhkan oleh hakim.
Kata Kunci : Pidana, Mati, Penegakan HAM
Referensi
Andi Hamzah dan Sumangelipu, (1984), Pidana Mati Di Indonesia Di Masa lalu, Kini Dan DiMasa Depan, Jakarta: Ghalia Indonesia.
Djoko Prakoso dan Nurwachid, (1983), Studi Tentang Pendapat-Pendapat Mengenai EfektivitasPidana Mati Di Indonesia Dewasa Ini, Jakarta: Ghalia Indonesia.
J.E. Sahetapy, (1978), Suatu Studi Khusus Mengenai Ancaman Pidana Mati Terhadap Pembunuhan Berencana, Jakarta:Rajawali Pers
Nata Sukam Bangun, (2014), Jurnal Ilmiah: Eksistensi Pidana Mati Dalam Sistem Hukum Indonesia, Yogyakarta : Fakultas Hukum Universitas Atmajaya
Satjipto Rahardjo, Sosiologi Hukuman Mati, Ditulis untuk “Jurnal Legalitas Indonesia”, www.legalitas.org
Soekanto, Soerjono, (1985), Efektivifikasi Hukum Dan Peranan Sanksi, Bandung: Remadja Karya.
Todung Mulya Lubis, (2007), Catatan Hukum Todung Mulya Lubis Mengapa Saya Mencintai Negeri Ini ?, Jakarta : PT. Kompas Media Nusantara
_______________, (2009), Kontroversi Hukuman Mati Perbedaan Pendapat Hakim Konstitusi, Jakarta : PT. Kompas Media Nusantara
Waluyadi, (2009), Kejahatan,Pengadilan dan Hukum Pidana, Bandung : Mandar Maju
Diterbitkan
Terbitan
Bagian
Lisensi
Dengan diterimanya artikel oleh Tim Editor Equilibrium : Jurnal Pendidikan (p-ISSN: 2339-2401, e-ISSN: 2477-0221) dan adanya keputusan untuk menerbitkan artikel tersebut, maka hak cipta tentang artikel ini akan dialihkan ke Equilibrium Jurnal Pendidikan (p-ISSN: 2339-2401, e-ISSN: 2477-0221). Program Studi Pendidikan Sosiologi, Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan Universitas Muhammadiyah Makassar memegang hak cipta mengenai semua artikel yang diterbitkan dalam jurnal ini. Selain itu Equilibrium Jurnal Pendidikan (p-ISSN: 2339-2401, e-ISSN: 2477-0221) memiliki hak untuk memperbanyak dan mendistribusikan artikel dan setiap penulis tidak diperbolehkan untuk menerbitkan artikel yang sama yang dimuat di jurnal ini.
Surat Pernyataan Keaslian Artikel dan Hak Cipta Naskah dapat anda unduh : di sini
Setelah mengisi dengan lengkap surat pernyataan tersebut, silahkan anda kirimkan lewat e-mail ke alamat : jurnalsosiologi@unismuh.ac.id