Peran Pemerintah Kecamatan Samarinda Utara Dalam Pemberdayaan Masyarakat Desa Budaya Pampang
DOI:
https://doi.org/10.26618/equilibrium.v12i3.16057Keywords:
Peran Pemerintah, Pemberdayaan Masyarakat, Desa Budaya PampangAbstract
Desa Budaya Pampang merupakan kawasan wisata budaya yang berada di Kecamatan Samarinda Utara. Jumlah wisatawan yang berkunjung terus mengalami peningkatan. Wisatawan datang untuk melihat festival budaya, kesenian dan identitas khas masyarakat suku Dayak. Masyarakat Desa Budaya Pampang masih sangat menjaga kelestarian budaya dan lingkungan alam sekitarnya. Peran pemerintah Kecamatan Samarinda Utara sangat dibutuhkan dalam upaya memberdayakan masyarakat dalam menghadapi berbagai tantangan pembangunan. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui peran Pemerintah Kecamatan Samarinda Utara dalam pemberdayaan masyarakat Desa Budaya Pampang. Metode penelitian yang digunakan adalah pendekatan kualitatif. Penelitian ini berkaitan dengan tema entitas sosial dan kultural masyarakat dalam pola pembangunan masyarakat Desa Budaya Pampang. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Peran Pemerintah Kecamatan Samarinda Utara sebagai regulator adalah mengkoordinasikan, mengawasi, dan melaksanakan kebijakan dengan acuan Peraturan Wali Kota. Peran pemerintah sebagai dinamisator adalah melibatkan seluruh pihak pemerintah, masyarakat dan swasta atau perusahaan. Peran pemerintah sebagai fasilitator adalah memberikan fasilitas dan akses permodalan berupa swakelola. Peran pemerintah sebagai katalisator adalah mendukung dan mempromosikan pengembangan budaya Pampang menjadi religius dan berskala internasional.
References
Arbain, A. (2022). Implementasi Kebijakan Pemerintah Kota Samarinda Tentang Peran Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan (LPMK) terhadap Kemajuan Pembangunan di Kecamatan Samarinda Utara Kota Samarinda Provinsi Kalimantan Timur (Studi Implementasi Peraturan Daerah Kota Samarinda Nomor 8 Tahun 2019)(Implementation of Samarinda City Government Policy Regarding the Role of Village Community Empowerment Institutions (LPMK) for Development Progress in North Samarinda District, Samarinda City, East Kalimantan Province (Study ... (Doctoral dissertation, Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya).
Bappeda Litbang .(2023). Percepatan Pembangunan Infrastruktur, Pemulihan Ekonomi Dan Peningkatan Sdm Pasca Pandemi Covid 19. Kota Samarinda
Chahyani, D. P. (2022). Strategi Pengembangan Desa Wisata Budaya Pampang di Samarinda Kalimantan Timur. Jurnal Industri Pariwisata, 5(1), 122-135.
Endah, K. (2020). Pemberdayaan masyarakat: Menggali potensi lokal desa. Moderat: Jurnal Ilmiah Ilmu Pemerintahan, 6(1), 135-143.
Fredian, T.M. (2015). Pengembangan Masyarakat, Jakarta: Penerbit Obor
Gunawan, I. (2013). Metode Penelitian Kualitatif: Teori dan Praktik. Bumi Aksara
Nurdin, I. (2017). Etika Pemerintahan, Norma, Konsep, dan Praktek Etika Pemerintahan. Yogyakarta:Lintang Rasi Aksara Books.
Nurdin, M. (2014). Peran Pemerintah Daerah dalam Pemberdayaan Masyarakat Petani Jagung di Kecamatan Biringbulu kabupaten Gowa. Universitas Muhammadiyah Makassar.
Nurmi, C. (2006). Hukum Tata Negara. Pekanbaru: Cendikia Insani
Pia. (2024). Mengenal Desa Budaya Pampang, Kampung Suku Dayak di Samarinda Kalimantan Timur. Kliksamarinda.com diakses pada 25 Juli 2024. https://kliksamarinda.com/mengenal-desa-budaya pampang-kampung-suku dayak-di-samarinda-kalimantan-timur/
Ramdayanti, E., Argenti, G., & Marsingga, P. (2021). Peran Pemerintah Dalam Pemberdayaan Masyarakat Nelayan Di Desa Ciparagejaya Kabupaten Karawang. Jurnal Ilmu Pemerintahan Suara Khatulistiwa, 6(2), 194-201.
Raintung, A., Sambiran, S., & Sumampow, I. (2021). Peran Pemerintah Desa Dalam Pemberdayaan Kelompok Tani di Desa Mobuya Kecamatan Passi Timur Kabupaten Bolaang Mongondow. Governance, 1(2).
Ramdayanti, E., Argenti, G., & Marsingga, P. (2021). Peran Pemerintah Dalam Pemberdayaan Masyarakat Nelayan Di Desa Ciparagejaya Kabupaten Karawang. Jurnal Ilmu Pemerintahan Suara Khatulistiwa, 6(2), 194-201.
Sugiyono. (2010). Metode Penelitian Bandung (Pendekatan Kuantitatif, Kualitatif, dan R&D). Penerbit Alfabeta.
Sukmadinata, N. S. (2009). Metode penelitian Pendidikan. Remaja Rosdakarya
Totok, M. (2014). Pemberdayaan Masyarakat, Bandung: Alfabeta.
Totok, M & Poerwoko, S. (2015). Pemberdayaan Masyarakat dalam Perspektif Kebijakan Publik. Bandung: Alfabeta
Undang-Undang No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
Windasai, W., Said, M. M. U., & Hayat, H. (2021). Peran Pemerintah Daerah Dalam Pemberdayaan Masyarakat Nelayan. Jurnal Inovasi Penelitian, 2(3), 793-804.
Wiwik & Farid, M. (2016). "Pemberdayaan Masyarakat Pesisir melalui Program Pemberdayaan Masyarakat Pesisir dan Pantai di Kabupaten Tuban (Studi Kasus di Desa Gadon, Kecamatan Tambakboyo, Kabupaten Tuban),” Jurnal Jurnal Ilmu Adminitrasi Negara, Vol.4 No.7
Downloads
Published
Issue
Section
License
Dengan diterimanya artikel oleh Tim Editor Equilibrium : Jurnal Pendidikan (p-ISSN: 2339-2401, e-ISSN: 2477-0221) dan adanya keputusan untuk menerbitkan artikel tersebut, maka hak cipta tentang artikel ini akan dialihkan ke Equilibrium Jurnal Pendidikan (p-ISSN: 2339-2401, e-ISSN: 2477-0221). Program Studi Pendidikan Sosiologi, Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan Universitas Muhammadiyah Makassar memegang hak cipta mengenai semua artikel yang diterbitkan dalam jurnal ini. Selain itu Equilibrium Jurnal Pendidikan (p-ISSN: 2339-2401, e-ISSN: 2477-0221) memiliki hak untuk memperbanyak dan mendistribusikan artikel dan setiap penulis tidak diperbolehkan untuk menerbitkan artikel yang sama yang dimuat di jurnal ini.
Surat Pernyataan Keaslian Artikel dan Hak Cipta Naskah dapat anda unduh : di sini
Setelah mengisi dengan lengkap surat pernyataan tersebut, silahkan anda kirimkan lewat e-mail ke alamat : jurnalsosiologi@unismuh.ac.id