Perkawinan anak dan Ketahanaan Keluarga (Studi Pada Aktor Pernikahan Usia Anak di Desa Peradong Bangka Barat)

Authors

  • Michael Jeffri Sinabutar Universitas Bangka Belitung https://orcid.org/0000-0002-3988-0856
  • Rafiqa Sari Universitas Bangka Belitung
  • Tiara Ramadhani Universitas Bangka Belitung
  • Hidayati Hidayati Jurusan Sosiologi, FISIP, Universitas Bangka Belitung. Indonesia

DOI:

https://doi.org/10.26618/equilibrium.v11i3.10763

Abstract

Setiap orang mempunyai hak dan kewajiban masing-masing sebagai warga negara, termasuk hak untuk menikah. Namun ada ketentuan yang harus dipatuhi dalam upaya pemenuhan hak yang adil dan setara. Dalam perkawinan, ketahanan keluarga menjadi unsur penting dalam upaya pemenuhan kesejahteraan keluarga. Secara yuridis Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1992 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga Sejahtera menyatakan bahwa ketahanan keluarga berfungsi sebagai alat untuk mengukur sejauh mana keluarga telah menjalankan peran, fungsi, tugas dan tanggung jawabnya dalam mewujudkan kesejahteraan anggotanya. Tujuan penelitian ini adalah untuk melihat sejauh mana ketahanan keluarga pasangan yang menikah muda di Desa Perading Kecamatan Simpang Teritip Bangka Barat. Metode yang digunakan adalah pendekatan deskriptif kualitatif sebagai upaya menggali motif menikah muda dan strategi menciptakan ketahanan keluarga. Hasil penelitian menunjukkan terdapat beragam persepsi tentang makna pernikahan, perbedaan pandangan terhadap masalah stunting, dan variasi strategi kelangsungan hidup keluarga dalam memenuhi kebutuhan ekonomi.


References

Adawiah, Rabiatul. Pola Asuh Orang Tua Dan Implikasinya Terhadap Pendidikan Anak. Jurnal Pendidikan Kewarganegaraan: Volume 7, Nomor 1, Mei 2017

Andriyani, I. N. (2018). Pendidikan Anak dalam Keluarga di Era Digital. FIKROTUNA, 7 (1), 789–802.

Bomantama, R. (2018). Tribun. Angka Pernikahan Usia Anak Indonesia Tertinggi Ketujuh di Dunia dan Dua se-ASEAN.

Cresswell, Jhon W. 2016. Penelitian Kualitatif dan Desain Riset Memilih di Antara Lima Pendekatan. Yogyakarta : Pustaka Pelajar

Erzad, A. M. (2018). Peran Orang Tua dalam Mendidik Anak Sejak Dini di Lingkungan Keluarga. ThufuLA: Jurnal Inovasi Pendidikan Guru Raudhatul Athfal, 5(2), 414.

Erulkar, A. (2013). Adolescence Lost: The Realities of Child Marriage. Journal of Adolescent Health, 52(5), 513-514

Sugiyono. 2013. Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif dan R&D. Bandung: Alfabeta.CV.

Sunarti, Euis. (2001). Studi Ketahanan Keluarga dan Ukurannya: Telaah Kasus Pengaruhnya terhadap Kualitas Kehamilan. [Disertasi]. Bogor : Institut Pertanian Bogor.

Sunarti, Euis. (2006). Indikator Keluarga Sejahtera : Sejarah Pengembangan, Evaluasi, dan Keberlanjutannya. Bogor : Institut Pertanian Bogor.

Tri Apriliani, dkk Pengaruh Perkawinan Muda terhadap Ketahanan Keluarga. Prosiding Penelitian & Pengabdian Kepada Masyarakat. Vol 7, No: 1. April 2020. Hal: 90 – 99

https://www.detik.com/edu/detikpedia/d-5979138/indonesia-posisi-ke-7-kasus-pernikahan-anak-di-dunia-pendidikan-masih-ngaruh . Diakses pada tanggal 19 Juli 2022

https://www.tribunnews.com/nasional/2018/12/14/angka-pernikahan-usia-anak-indonesia-tertinggi-ketujuh-di-dunia-dan-nomor-dua-seasean

Downloads

Published

2023-09-07