Dampak Perceraian Terhadap Psikologis Anak Dalam Tinjauan Hukum Islam (Studi Kasus Pada Pengadilan Agama Sungguminasa Gowa)
Keywords:
dampak perceraian, psikologis anak, hukum islamAbstract
Pokok masalah penelitian ini adalah bagaimana dampak perceraian terhadap psikologis anak dalam tinjauan Hukum Islam studi kasus pada Pengadilan Agama Sungguminasa Gowa yang dijabarkan dalam beberapa pertanyaan penelitian, yaitu: 1) Bagaimana tingkat perceraian di Kabupaten Gowa?, dan 2) Bagaimana dampak perceraian terhadap psikologis anak dalam tinjauan hukum Islam? Jenis penelitian ini tergolong kualitatif dengan pendekatan yang digunakan: teologis normatif, psikologis dan sosiaologis. Adapun sumber data penelitian ini adalah Pengadilan Agama, orangtua anak yang telah bercerai dan teman sebaya anak korban perceraian. Selanjutnya, metode pengumpulan data yang digunakan adalah observasi, wawancara, dokumentasi dan penelusuran referensi. Lalu, teknik pengolahan data dan analisis data dilakukan dengan tiga tahapan, yatu: reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa dampak perceraian terhadap psikologis anak dalam tinjauan hukum Islam memliki efek yang begitu besar. Dapat mempengaruhi semua aspek-aspek perkembangan psikologis anak mulai aspek intelektual, aspek sosial, aspek bahasa, aspek moral dan keagamaan. Implikasi dari penelitian adalah: 1) Dampak perceraian yang menimbulkan banyak efek buruk terhadap pserkembangan psikologis anak, dapat diminimalisir dengan berbagai usaha dari kedua belah pihak pasangan yang telah bercerai. Mulai dari penguatan spiritual anak, baik sebelum maupun setelah perceraian. Hal ini dapat membuat anak memiliki kepribadian yang kuat, faham terhadap syariat Islam dan mampu mengontrol dirinya sesuai ketentuan syarariat. Karena kekuatan sprituallah yang akan mampu menjaga mereka dari berbagai pelanggaran. Saat mereka berada diluar pengawasan orangtua dan keluarga mereka tetap senantiasa merasa diawasi oleh Allah Swt. 2) Melakukan komunikasi yang baik kepada anak, bercengkrama, berdiskusi serta membantu untuk memecahkan permasalahan yang sedang dihadapi oleh anak. 3) Perhatian dari lingkungan kehidupan tempat tinggal anak pasca perceraian baik itu di rumah bapak atau ibunya, diruamah neneknya, di sekolah dan lingkungan bermainnya. Dengan memberikan perhatian dan kesempatan kepada mereka untuk berinteraksi dengan baik, mengeluarkan pendapatnya serta turut andil dalam berbagai kegiatan sehari-hari.Downloads
Published
2023-01-14
Issue
Section
Articles
License
Usulan Pembuatan Informasi Hak Cipta
1. Kebijakan yang diajukan untuk jurnal yang menawarkan akses terbuka
Syarat yang harus dipenuhi oleh Penulis sebagai berikut:
- Penulis menyimpan hak cipta dan memberikan jurnal hak penerbitan pertama naskah secara simultan dengan lisensi di bawah Creative Commons Attribution License yang mengizinkan orang lain untuk berbagi pekerjaan dengan sebuah pernyataan kepenulisan pekerjaan dan penerbitan awal di jurnal ini.
- Penulis bisa memasukkan ke dalam penyusunan kontraktual tambahan terpisah untuk distribusi non ekslusif versi kaya terbitan jurnal (contoh: mempostingnya ke repositori institusional atau menerbitkannya dalam sebuah buku), dengan pengakuan penerbitan awalnya di jurnal ini.
- Penulis diizinkan dan didorong untuk mem-posting karya mereka online (contoh: di repositori institusional atau di website mereka) sebelum dan selama proses penyerahan, karena dapat mengarahkan ke pertukaran produktif, seperti halnya sitiran yang lebih awal dan lebih hebat dari karya yang diterbitkan. (Lihat Efek Akses Terbuka).
Kebijakan yang diajukan untuk jurnal yang menawarkan akses terbuka yang tertunda
Penulis yang menerbitkan dengan jurnal ini setuju pada persyaratan berikut ini:
- Penulis menyimpan hak cipta dan memberikan jurnal hak penerbitan pertama, dengan pekerjaan [TENTUKAN PERIODE WAKTU] setelah penerbitan secara simultan dengan lisensi di bawah: Creative Commons Attribution License yang memudahkan yang lain untuk berbagi karya dengan pengakuan penerbitan awal dan kepenulisan karya di jurnal ini.
- Penulis bisa memasukkan ke dalam penyusunan kontraktual tambahan terpisah untuk distribusi non-ekslusif versi kaya terbitan jurnal (contoh: mempostingnya ke repositori institusional atau menerbitkannya dalam sebuah buku), dengan pengakuan penerbitan awalnya di jurnal ini.
- Penulis diizinkan dan didorong untuk mem-posting karya mereka online (contoh: di repositori institusional atau di website mereka) sebelum dan selama proses penyerahan, karena dapat mengarahkan ke pertukaran produktif, seperti halnya sitiran yang lebih awal dan lebih hebat dari karya yang diterbitkan. (Lihat Efek Akses Terbuka).