تحليل حكم ميراث الزوجة في نكاح السر في فقه الإسلام ومجموعة الأحكام الإسلامية في إندونيسية
Keywords:
نكاح الس، الميراث، الزوجةAbstract
تستخدم الباحثة كتابة هذه ا لبحث طريقة الدراسة المكتبية بأن يجمع المواد المتعلقة بهذه المسألة من كتب العلماء ومؤلفاتهم والمجلات العلمية ثم تتبع وتستقرئ أقوالهم ثم تجمعها في البحث. نكاح السر أو النكاح غير مسجل هو أحد الأنكحة الشائعة في المجتمع إندونيسيا. لنكاح السر آثار قانونية عديدة خاصة للزوجة مثل فقد حقوق الزوجة في النكاح التي يجب أن تحميها الدولة. أحدها حق الزوجة في الميراث. بالنسبة إلى قانون الزواج رقم 1 لعام 1974 الذي يبحث في النكاح وحقوقه أكد بتسجيل النكاح بحيث لا يكون لنكاح السر قوة قانونية في إندونيسيا.فهذا البحث يتحدث حول المشكلتين: 1) ما حكم ميراث الزوجة في نكاح السر في فقه الإسلام، 2) ما حكم ميراث الزوجة في نكاح السر في مجموعة الأحكام الإسلامية في إندونيسيا. ونتيجة البحث هي: 1) أن الزوجة في نكاح السر في فقه الإسلام لها حق الميراث. 2) و أما بالنسبة إلى مجموعة الأحكام الإسلامية، ليس للزوجة في نكاح السر حق الميراث إلا بعد إثبات النكاح في المحكمة الدينية.
Penulisan skripsi ini menggunakan metode penelitian pustaka dengan cara menghimpun materi-materi yang berkaitan dengan masalah yang ingin diteliti melalui buku-buku, tulisan-tulisan para ulama serta jurnal-jurnal. Kemudian menelaah dan menyusunnya dalam pembahasan. Pernikahan siri atau pernikahan tidak tercatat adalah salah satu praktek nikah yang tidak jarang terjadi di masyarakat Indonesia. Pernikahan ini menimbulkan beberapa dampak hukum khususnya terhadap istri seperti hilangnya hak-hak istri dalam pernikahan yang seharusnya dilindungi oleh negara. Salah satunya adalah hak waris istri. Adapun Undang-Undang Pernikahan nomor 1 Tahun 1974 yang membahas tentang pernikahan serta hak-hak terkait itu telah menegaskan ketentuan pencatatan pernikahan sehingga pernikahan tidak tedaftar tidak memiliki kekuatan hukum di Indonesia. Penelitian ini membahas 2 masalah utama yaitu: 1) Apa hukum hak waris istri dalam pernikahan siri menurut fiqh islam, 2) Apa hukum hak waris istri dalam pernikahan siri menurut KHI. Hasil penelitian menunjukan bahwa: 1) Istri dalam pernikahan siri secara syariat memiliki hak waris. 2) Istri dalam pernikahan siri menurut KHI tidak memiliki hak waris kecuali setelah melakukan isbat nikah di Pengadilan Agama.
Downloads
Published
Issue
Section
License
Usulan Pembuatan Informasi Hak Cipta
1. Kebijakan yang diajukan untuk jurnal yang menawarkan akses terbuka
Syarat yang harus dipenuhi oleh Penulis sebagai berikut:
- Penulis menyimpan hak cipta dan memberikan jurnal hak penerbitan pertama naskah secara simultan dengan lisensi di bawah Creative Commons Attribution License yang mengizinkan orang lain untuk berbagi pekerjaan dengan sebuah pernyataan kepenulisan pekerjaan dan penerbitan awal di jurnal ini.
- Penulis bisa memasukkan ke dalam penyusunan kontraktual tambahan terpisah untuk distribusi non ekslusif versi kaya terbitan jurnal (contoh: mempostingnya ke repositori institusional atau menerbitkannya dalam sebuah buku), dengan pengakuan penerbitan awalnya di jurnal ini.
- Penulis diizinkan dan didorong untuk mem-posting karya mereka online (contoh: di repositori institusional atau di website mereka) sebelum dan selama proses penyerahan, karena dapat mengarahkan ke pertukaran produktif, seperti halnya sitiran yang lebih awal dan lebih hebat dari karya yang diterbitkan. (Lihat Efek Akses Terbuka).
Kebijakan yang diajukan untuk jurnal yang menawarkan akses terbuka yang tertunda
Penulis yang menerbitkan dengan jurnal ini setuju pada persyaratan berikut ini:
- Penulis menyimpan hak cipta dan memberikan jurnal hak penerbitan pertama, dengan pekerjaan [TENTUKAN PERIODE WAKTU] setelah penerbitan secara simultan dengan lisensi di bawah: Creative Commons Attribution License yang memudahkan yang lain untuk berbagi karya dengan pengakuan penerbitan awal dan kepenulisan karya di jurnal ini.
- Penulis bisa memasukkan ke dalam penyusunan kontraktual tambahan terpisah untuk distribusi non-ekslusif versi kaya terbitan jurnal (contoh: mempostingnya ke repositori institusional atau menerbitkannya dalam sebuah buku), dengan pengakuan penerbitan awalnya di jurnal ini.
- Penulis diizinkan dan didorong untuk mem-posting karya mereka online (contoh: di repositori institusional atau di website mereka) sebelum dan selama proses penyerahan, karena dapat mengarahkan ke pertukaran produktif, seperti halnya sitiran yang lebih awal dan lebih hebat dari karya yang diterbitkan. (Lihat Efek Akses Terbuka).