Komunikasi Keluarga Dalam Pengambilan Keputusan Uang Panai’ Perkawinan di Kelurahan Maccini Parang Kecamatan Makassar Kota Makassar
DOI:
https://doi.org/10.26618/jko.v4i1.15829Keywords:
Komunikasi, Keputusan, Uang Panai’Abstract
Eksistensi uang panai’ dalam kehidupan masyarakat pada zaman sekarang ini, menimbulkan dua persepsi yang berbeda. Di satu pihak ada seruan agar uang panai’ tetap dipertahankan karena merupakan budaya yang memiliki makna dan nilai simbolis yang sangat berarti bagi kehidupan manusia. Di pihak lain, ada pendapat yang tidak menyetujui adanya praktek uang panai’, dan perlu dibuat pembaharuan karena dipandang sudah melenceng dari tujuan uang panai’ yang sebenarnya. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui Komunikasi Keluarga Dalam Pengambilan Keputusan Uang Panai’ Perkawinan Di Kelurahan Maccini Parang Kecamatan Makassar Kota Makassar. Jenis penelitian yang digunakan adalah kualitatif yakni suatu bentuk penelitian yang bertujuan untuk memberikan gambaran umum sebagai macam data yang dikumpul dari lapangan secara objektif dengan kualitatif. Teknik pengumpulan data yang digunakan adalah observasi, wawancara terhadap sejumlah informan. Analisis data dengan menggunakan model analisa interaktif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Komunikasi Keluarga Dalam Pengambilan Keputusan Uang Panai’ Perkawinan Di Kelurahan Maccini Parang Kecamatan Makassar Kota Makassar masih kurang menyatu. Hal tersebut dikarenak oleh faktor: (1) Pola komunikasi keluarga dalam pengambilan keputusan uang Panai' dalam perkawinan di kelurahan Maccini Parang Kecamatan Makassar kota Makassar yaitu ditemukan penerapan pola-pola komunikasi dan masyarakat lebih mayoritas menerapkan pola komunikasi tak seimbang terpisah yaitu orang tua mendominasi mengeluarkan pernyataan dan mengambil keputusan. (2) Faktor-faktor yang memengaruhi komunikasi keluarga dalam pengambilan keputusan uang Panai' dalam perkawinan di Kelurahan Maccini Parang Kecamatan Makassar Kota Makassar yaitu dengan faktor keturunan, faktor tingkat pendidikan dan faktor ekonomi.
References
Adikusuma, Hilman. (2007). Hukum Perkawinan Indonesia. Bandung: CV Mandar Maju.
Ali, A. Muh (1986). Bone Selayang Pandang. Watampone: Dep. P dan K, Bone.
Arwani. (2003). Komunikasi dalam Keperawatan. Jakarta: EGC
Baihaqi, Ahmad Rafi (2006). Membangun Surga Rumah Tangga. Surabaya: Gita Media Press.
Cangara, H. (2002). Pengantar Ilmu Komunikasi. PT Rajagrafindo Persada.
Devito, J. A. (2011). Komunikasi Antar Manusia. Karisma Publishing Group Media.
Fatimah, S. (2016). SKRIPSI Faktor-Faktor Pendorong Pernikahan Dini Dan Dampaknya Di Desa Sarimulya Kecamatan Kemusu Kabupaten Boyolali. EJournal Sosiatri-Sosiologi, 4(3), 194–207.
Handayani, E. Y. (2014). Faktor-Faktor Yang Berhubungan Dengan Pernikahan Usia Dini Pada Remaja Putri Di Kecamatan Tambusai Utara Kabupaten Rokan Hulu. Jurnal Maternity and Neonatal, 1(5), 200–206.
Koejaningrat. (1999). Manusia dan Kebudayaan di Indonesia. Djambatan.
Kotler, Philip. (2003). Manajemen Pemasaran. Edisi kesebelas. Jakarta: Indeks kelompok Gramedia.
Kurniawati. (2014). Komunikasi Antarpribadi: Konsep dan Teori Dasar. Yogyakarta: Graha Ilmu
Lamallongeng, A. R. (2007). Dinamika Perkawinan Adat Dalam Masyarakat Bugis Bone. Dinas Kebudayaan dan Parawisata.
Mulyana, D. (2003). Komunikasi antarbudaya : panduan berkomunikasi dengan orang-orang berbeda budaya. Remaja Rosdakarya.
Mulyana, D. (2010). Ilmu Komunikasi Suatu Pengantar, Cet. XIV. Bandung: PT. Remaja Rosdakarya.
Mustafa, M., & Syahriani, I. (2020). Pergeseran Makna Pada Nilai Sosial Uang Panai’ Dalam Prespektif Budaya Siri’. JURNAL YAQZHAN: Analisis Filsafat, Agama Dan Kemanusiaan, 6(2), 217. https://doi.org/10.24235/jy.v6i2.7250
Pabittei, A. (1995). Adat dan Upacara Perkawinan Daerah Sulawesi Selatan. Departemen Pendidikan dan Kebudayaan. Kabupaten Bone.
Sugiyono. (2018). Metode Penelitian Kombinasi (Mixed Methods). Alfabeta: CV.
Downloads
Published
Issue
Section
License
Authors who submit manuscripts to the Jurnal Komunikasi dan Organisasi (J-KO) fully understand and agree that, upon acceptance for publication, the copyright of the article shall be transferred to the Jurnal Komunikasi dan Organisasi (J-KO) and the Faculty of Social and Political Sciences, Universitas Muhammadiyah Makassar, as the journal's publisher. Authors are required to submit a signed Copyright Transfer Agreement as part of the publication process. It can be downloaded: Click Here