IBU RUMAH TANGGA DALAM MENUMBUHKEMBANGKAN EKONOMI KELUARGA DI TINJAU DARI HUKUM ISLAM
DOI:
https://doi.org/10.26618/j-hes.v1i2.2301Abstract
Jenis penelitian ini merupakan penelitian kuantitatif yang dilakukan di Desa Buttu Batu Kecamatan Enrekang Kabupaten Enrekang. Penelitian ini termasuk penelitian kuantitatif yang bertujuan untuk mengetahui :Pengaruh Terapan Peran Ibu Rumah Tangga Dalam Menumbuhkembangkan Ekonomi Keluarga Di Tinjau Dari Hukum Islam Studi Kasus Perempuan Pelaku Kegiatan Usaha Rumahan. Dalam penelitian ini terdiri dari tiga variable yaitu, Ɛ Peran Ibu, £ Hukum Islam, βEkonomi Keluarga.
Total sampling dalam penelitian ini berjumlah 62 orang. Pengumpulan data dilakukan dengan cara penyebaran kuesioner atau angket. Adapun yang menjadi populasi dalam penelitian ini adalah jumlah para pekerja rumahan di Desa Buttu Batu Kecamatan Enrekang Kabupaten Enrekang sebanyak 200 orang, dengan menggunakan rumus Sloving maka menghasilkan sampel sebanyak 62 sampel. Selanjutnya, data yang diperoleh melalui instrument tersebut kemudian diolah melalui analisis regresi linear berganda dengan bantuan aplikasi Partial Least Square (PLS).
Hasil penelitian menunjukkan bahwa margin peran ibu rumah tangga dalam mendorong kesejahteraan keluarga, berpengaruh positif dan signifikan dari hasil analisis inferensial yang menggunakan uji t dengan rumus regresi linear berganda menunjukkan bahwa nilai thitunglebih besar dari pada nilai ttabel.
Kata Kunci : Peran ibu rumah tangga dalam mendorong ekonomi keluarga
References
Abdullah, Irwan. “Reproduksi Ketimpangan Gender Partisipasi Wanita Dalam Kegiatan Ekonomi” Prisma Majalah Ekonomi dan Soaial. No. 6 Tahun 1995. LP3ES.
Arief, Nurhaeni. 2008. Engkau Bidadari Para Penghuni Surga, Kisah Teladan Wanita Saleha.Yogyakarta: Kafila.
Azis, Asamaeny. 2016. Kesetaraan Gender dalam Perspektif Sosial Budaya. Makassar:Yapma.
Bafaqih. 2003. Single Parent ; Peran Ganda Ibu dalam Mendidik Anak. Bogor: Cahaya.
Cholid, Narbuko dan Achmadi Abu. 2008. Metodologi Penelitian. Jakarta: Bumi Aksara.
Dahlan, Juariyah. 1994. “Wanita Karir”. Jurnal IAIN Sunan Ampel Edisi XII. Surabaya,
Engineer, Asghar Ali, Penerj. Agus Nuryanto. 2003. Pembebasan Perempuan. Cet. I; Yogyakarta: LkiS.
Al-Ghaffar, Abdur Rasul Abdul Hasan. 1993. Wanita Islam dan Gaya Hidup Modern. Jakarta: Pustaka Hidayah.
Moleong, Lexy J. 2010. Metode Penelitian Kualitatif. Bandung: Remaja Rosda Karya.
_______. 2005. Metode Penelitian Kualitatif Edisi Revisi. Bandung: PT Remaja Rosdakarya.
Ridjal, Fauzie dkk. 1993. Eds. Dinamika Gerakan Perempuan di Indonesia. Yogyakarta: TiaraWacana.
Sajogyo, Pudjiwati. 1985. Peranan Perempuan dalam Perkembangan Masyarakat Desa. Jakarta: Rajawali.
Sugiono. 2005. Memahami Penelitian Kualitatif. Bandung: Alfabeta.
Suliem, Handewi P. “Potensi dan Partisipasi Wanita Dalam kegiatan Ekonomi Pedesaan”. Prisma Majalah Kajian Ekonomi dan Sosial No. 6 tahun 1992, LP3ES
Taman, Muslich. 2008. Pesona Dua Ummul Mukminin, Teladan Terbaik Menjadi Wanita Sukses dan Mulia. Jakarta: Pustaka Al-Kautsar
Willis, Sofyan. 2012. Sosiologi Keluarga. Bandung: Alfabeta.
Downloads
Published
Issue
Section
License
Dalam hal artikel diterima oleh Tim Editorial Jurnal Hukum Ekonomi Syariah, dengan nomor terdaftar ISSN 2549-4872 (print), ISSN 2654-4970 (Online) dan Penulis mempertahankan hak cipta dan memberikan jurnal hak publikasi pertama dengan karya yang secara bersamaan dilisensikan di bawah Lisensi Atribusi Creative Commons yang memungkinkan orang lain untuk berbagi karya dengan pengakuan atas kepenulisan karya dan publikasi awal dalam jurnal ini.
Prodi Hukum Ekonomi Syariah, Fakultas Agama Islam, Universitas Muhammadiyah Makassar sebagai penerbit Jurnal Hukum Ekonomi Syariah, dengan nomor terdaftar ISSN 2549-4872 (print), ISSN 2654-4970 (Online) memegang hak publikasi pertama semua artikel yang diterbitkan dalam jurnal ini.
Prodi Hukum Ekonomi Syariah, Fakultas Agama Islam, Universitas Muhammadiyah Makassar memiliki hak untuk mereproduksi dan mendistribusikan artikel dan penulis tidak diizinkan untuk menerbitkan artikel yang sama yang diterbitkan dalam jurnal ini.
Pernyataan Keaslian dan Naskah Hak Cipta dapat diunduh: di sini
Setelah mengisi surat pernyataan, silakan kirim via email: jurnal.hes@gmail.com
License:
Jurnal Hukum Ekonomi Syariah is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License. View My Stats
Authors are free to:
Share: copy and redistribute the material in any medium or format
Adapt: remix, transform, and build upon the material for any purpose, even commercially.
The licensor cannot revoke these freedoms as long as you follow the license terms. which include the following:
Attribution: You must give appropriate credit, provide a link to the license, and indicate if changes were made. You may do so in any reasonable manner, but not in any way that suggests the licensor endorses you or your use.
ShareAlike: If you remix, transform, or build upon the material, you must distribute your contributions under the same license as the original.