MODEL BAGI HASIL TRADISI TESANG PADA MASYARAKAT PETANI PADI DI TINJAU DARI HUKUM EKONOMI ISLAM
DOI:
https://doi.org/10.26618/j-hes.v1i2.2300Abstract
Penelitian ini menggunakan metode kualitatif deskriptif. Data yang di-peroleh melalui observasi, wawancara dan dokumentasi dianalisis dengan menggunakan pola pikir deduktif. Data yang menjadi rujukan penulis adalah Data Demografi dan Monografi Kelurahan Bontomanai 2015 serta jawaban dari 10 Narasumber dari hasil wawancaralangsung dengan para pelaku Tradisi tesang tersebut yang meliputi ketua Rukun Warga, ketua Rukun Tetangga dan para Masyarakat petani lainnya yang pengambilannya di-lakukan secara acak di Kelurahan Bontomanai Kecamatan Bontomarannu Kabupaten Gowa.
Hasil penelitian menunjukkan Penerapan tradisi tesang jika ditinjau dari perspektif Islam sudah sesuai dengan hokum Islam dimana ter-penuhinya Prinsip dan Asas-asas ekonomi Islam, namun belum sesuai dengan syarat-syarat ekonomi Islam dimana akad harus dilakukan secara tertulis. Faktor yang menyebabkan terjadinya tradisi tesang bagi pemilik lahan yaitu adanya pekerjaan lain, usia yang sudah tua, janda, menolong sesama (Qs. Al-Maidah ayat 2 : Dan tolong menolonglah kamu dalam me-ngerjakan kebajikan dan takwa). Sedangkan bagi petani yaitu mencari peng-hasil antam bahan dan tidak mempunyai lahan untuk digarap. Pengetahuan masyarakat petani padi di Kelurahan Bontomanai akan ekonomi Islam khususnya dibidang kerjasama lahan pertanian sangatlah minim, terlihat dari jawaban para narasumber akan kebenaran dan kondisi sebenarnya ketika penulis bertanya tentang ekonomi Islam.
Kata Kunci: Bagi Hasil, Tradisi Tesang, Petani Padi
References
Alma, Buchari. 2013. Manajemen Pemasaran dan Pemasaran Jasa. Edisi Revisi. Cetakan Kesepuluh. Bandung: Alfabeta.
Amirullah. 2002. Perilaku Konsumen. Edisi Pertama. Cetakan Pertama. Jakarta: Graha Ilmu.
Anggen, Monica. 2012. Marketing is Terrorist. Cetakan Pertama. Jakarta: Laskar Aksara.
Departemen Agama RI. 2007. Al-qur’an dan Tarjamah. Jakarta.
Ghozali, Imam dan Fuad. 2006. Structural Equation Modeling. Semarang: Badan Penerbit Universitas Diponegoro.
Gitosudarmo, Indrio. 2008. Manajemen Pemasaran. Edisi Kedua. Cetakan Pertama. Yogyakarta: BPFE.
Kasmir. 2004. Pemasaran Bank. Jakarta: Kencana.
Kotler, Philip. 2008. Manajemen Pemasaran. Edisi Pertama. Cetakan Ketigabelas. Jakarta: Prenhalindo.
Kotler, Philip dan Gary Armstrong. 2001. Prinsip-Prinsip Pemasaran. Edisi Kedelapan. Cetakan Pertama. Jakarta: Erlangga.
Mardani. 2014. Ayat-ayat dan Hadist Ekonomi Syariah. Edisi pertama. Cetakan Ketiga. Jakarta: Rajawali Pers.
Salusu, J. 2015. Pengambilan Keputusan Stratejik untuk Organisasi Publik dan Organisasi Nonprofit. Edisi Revisi. Cetakan Kesepuluh. Jakarta: Grasindo.
Setiadi, Nugroho J. 2003. Perilaku Konsumen Konsep Dan Implikasi untuk Strategi Dan Penelitian Pemasaran. Edisi Pertama. Cetakan Pertama. Jakatra: Kencana.
Sunyoto, Danang. 2015. Perilaku Konsumen dan Pemasaran. Cetakan Pertama. Yogyakarta: CAPS.
Downloads
Published
Issue
Section
License
Dalam hal artikel diterima oleh Tim Editorial Jurnal Hukum Ekonomi Syariah, dengan nomor terdaftar ISSN 2549-4872 (print), ISSN 2654-4970 (Online) dan Penulis mempertahankan hak cipta dan memberikan jurnal hak publikasi pertama dengan karya yang secara bersamaan dilisensikan di bawah Lisensi Atribusi Creative Commons yang memungkinkan orang lain untuk berbagi karya dengan pengakuan atas kepenulisan karya dan publikasi awal dalam jurnal ini.
Prodi Hukum Ekonomi Syariah, Fakultas Agama Islam, Universitas Muhammadiyah Makassar sebagai penerbit Jurnal Hukum Ekonomi Syariah, dengan nomor terdaftar ISSN 2549-4872 (print), ISSN 2654-4970 (Online) memegang hak publikasi pertama semua artikel yang diterbitkan dalam jurnal ini.
Prodi Hukum Ekonomi Syariah, Fakultas Agama Islam, Universitas Muhammadiyah Makassar memiliki hak untuk mereproduksi dan mendistribusikan artikel dan penulis tidak diizinkan untuk menerbitkan artikel yang sama yang diterbitkan dalam jurnal ini.
Pernyataan Keaslian dan Naskah Hak Cipta dapat diunduh: di sini
Setelah mengisi surat pernyataan, silakan kirim via email: jurnal.hes@gmail.com
License:
Jurnal Hukum Ekonomi Syariah is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License. View My Stats
Authors are free to:
Share: copy and redistribute the material in any medium or format
Adapt: remix, transform, and build upon the material for any purpose, even commercially.
The licensor cannot revoke these freedoms as long as you follow the license terms. which include the following:
Attribution: You must give appropriate credit, provide a link to the license, and indicate if changes were made. You may do so in any reasonable manner, but not in any way that suggests the licensor endorses you or your use.
ShareAlike: If you remix, transform, or build upon the material, you must distribute your contributions under the same license as the original.