Makna Simbolik Ritual Mabbaca-Baca di Kelurahan Ujung Tanah Kecamatan Cenrana Kabupaten Bone
DOI:
https://doi.org/10.26618/equilibrium.v10i1.6490Keywords:
Makna, Ritual, Mabaca-bacaAbstract
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui makna simbolik ritual mabbaca-baca dan untuk menganalisis pelaksanaan Mabbaca-bacadi Kelurahan Ujung Tanah, Kecamatan Cenrana Kabupaten Bone Penelitian ini merupakan penelitian fenomenologi dengan menggunakan 4 informan dengan metode pengumpulan data menggunakan metode Observasi, Wawancara dan Dokumentasi serta analisis deskriptif kualitatif.Hasil penelitian menunjukan bahwa makna mabaca-baca adalah amanah yang di wariskan kepada penerusnya kemudian arti ma baca dari segi yang paling utama digunakan adalah alat yang digunakan sebagai penyajian kemudian dari segi bahan yang digunakan saat pelaksanaan yang paling umum di sana memohon perlindungan dan permintaan maaf atas kesalahan yang dilakukan agar kedepanya dapat menjalankan kehidupan dengan tenag dan proesesi ritual mabaca- baca adalah yang dilakukan semua orang yang ada dilnkungan tersebut dan keluarga yang akan datang untuk mempersiapkan segala sesuatu yang dibutuhkan,para masyarakat dalam proses mabca baca membagi agar saling mempercayai dalam melaksanakan tugas-tugas tersebut dan bacaan di atas sudah memang ada yang disiapkan secara khusus saat melakukan ritual apapun itu semuanya dan secara otomatis persiapan pun dalam melakukan proses mabaca juga yang bertujuan agara doa yang bertujuan utarakan dapat dikabulkan.
References
Creswell, J. W. (1998). Qualitative Inquiry and Research Design: Choosing among Five Tradition. Sage Publications.
Hasanuddin, U. (2018). Nilai Solidaritas Sosial Dalam Tradisi Mappadendang Pada Masyarakat Paccekke Di Kabupaten Barru.
Ii, B. A. B., Beatty, A., Hefner, R. W., Mulder, N., Syam, N., & Manan, M. (2001). LANDASAN TEORI Pengertian Kebudayaan.
Raimatang. (2016). Tradisi Massuro MabBaca Dalam Masyarakat Rompegading Kecamatan Cenrana Kabupaten Maros.
Salim, M. (2016). Adat Sebagai Budaya Kearifan Lokal Untuk Memperkuat Eksistensi Adat Ke Depan. Jurnal Hukum Pidana Dan Ketatanegaraan, 5(2), 224–255. https://doi.org/https://doi.org/10.24252/ad.v5i2.4845
Sugiono. (2015). Metode Penelitian Pendidikan Kuantitatif, Kualitatif, dan R&D. Alfabeta: Bandung.
Wekke, I. S. (2013). Islam Dan Adat : Tinjauan Akulturasi Budaya Dan Agama Bugis Saat kehidupan diatur dengan pangngaderreng ( undang- masyarakat sampai penaklukan seluruh tanah Bugis tahun 1906 , maka unsur yang awalnya hanya terdiri atas empat kemudian berubah menjadi lim. Analisis, XIII(1), 27.
Yuniarti, D. I. A. (2018). Nilai-Nilai Religius Yang Terkandung Dalam Tradisi Temu Manten Pada Upacara Perkawinan Adat Jawa ( Studi Kasus di Dusun Tanduran Desa Jatisari Kecamatan Jatisrono Kabupaten Wonogiri).
Downloads
Published
Issue
Section
License
Dengan diterimanya artikel oleh Tim Editor Equilibrium : Jurnal Pendidikan (p-ISSN: 2339-2401, e-ISSN: 2477-0221) dan adanya keputusan untuk menerbitkan artikel tersebut, maka hak cipta tentang artikel ini akan dialihkan ke Equilibrium Jurnal Pendidikan (p-ISSN: 2339-2401, e-ISSN: 2477-0221). Program Studi Pendidikan Sosiologi, Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan Universitas Muhammadiyah Makassar memegang hak cipta mengenai semua artikel yang diterbitkan dalam jurnal ini. Selain itu Equilibrium Jurnal Pendidikan (p-ISSN: 2339-2401, e-ISSN: 2477-0221) memiliki hak untuk memperbanyak dan mendistribusikan artikel dan setiap penulis tidak diperbolehkan untuk menerbitkan artikel yang sama yang dimuat di jurnal ini.
Surat Pernyataan Keaslian Artikel dan Hak Cipta Naskah dapat anda unduh : di sini
Setelah mengisi dengan lengkap surat pernyataan tersebut, silahkan anda kirimkan lewat e-mail ke alamat : jurnalsosiologi@unismuh.ac.id